Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tetap Setuju BBM Naik, Demokrat Sesuaikan Opsi

Kompas.com - 30/03/2012, 23:50 WIB
Caroline Damanik

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Demokrat menyatakan tetap mendukung perubahan pasal 7 ayat 6 UU APBN 2011 tentang kenaikan harga BBM. Namun, setelah melakukan lobi, Demokrat menyatakan menarik opsi syarat sebelumnya dan melakukan penyesuaian opsi syarat kenaikan dengan fraksi partai-partai koalisinya.

Politisi Demokrat Johnny Allen mengatakan bahwa Demokrat menyetujui kenaikan harga BBM dalam negeri jika harga minyak mentah Indonesia (ICP) mengalami kenaikan sebesar 15 persen dalam jangka waktu enam bulan. "Opsi yang sebelumnya kami cabut," katanya dalam sidang paripurna di Gedung DPR RI, Jumat (30/3/2012).

Meski sikapnya masih sama soal kemungkinan kenaikan harga BBM, Demokrat mencoba memperbesar ruang kemungkinan untuk pemerintah melakukan perubahan terhadap harga BBM. Dengan penyesuaian opsi syarat ini, Demokrat memiliki pendapat yang sama persis dengan fraksi-fraksi partai koalisinya, seperti PAN, PPP, PKB, kecuali PKS.

Penyesuaian opsi oleh Demokrat ini pun membuat opsi untuk pengambilan keputusan di dalam rapat paripurna ini menjadi mengerucut. Sebelumnya, Demokrat mendukung kenaikan harga BBM dengan opsi syarat kenaikan harga minyak mentah sebesar 5 persen. Sebelumnya, opsi syarat ini menjadi angka terkecil dibandingkan opsi fraksi koalisi lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com