Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Paripurna Bahas BBM Ricuh

Kompas.com - 31/03/2012, 00:25 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan perihal RUU Perubahan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011 tentang APBN 2012 di Komplek DPR, Jumat (30/3/2012) malam, berlangsung ricuh.

Para politisi, terutama dari pihak yang menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, memprotes Ketua DPR Marzuki Alie yang memimpin rapat. Marzuki dinilai memaksakan melakukan voting tanpa mempertimbangkan pandangan fraksi terlebih dulu.

Ada dua opsi yang diminta divoting Marzuki. Pertama, tetap mempertahankan Pasal 7 ayat 6 dalam UU APBN 2012 . Opsi itu melarang pemerintah menaikan harga BBM.

Opsi kedua, mempertahankan Pasal 7 ayat 6 serta menambah ayat 6a. Opsi itu mempersilahkan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi dengan mengacu harga minyak dunia.

Menurut PDI-P, opsi kedua inkonstitusional lantaran memberi kebebasan untuk menetapkan harga BBM berdasarkan harga pasar. PDI-P juga mengkritik lantaran Marzuki tidak menjelaskan dulu kepada Dewan substansi kedua opsi itu sebelum voting.

Puluhan politisi lalu menghampiri meja pimpinan dan memprotes Marzuki. Bahkan, beberapa politisi hingga naik ke atas podium. Kericuhan itu terjadi ditengah penghitungan suara dari Fraksi Partai Demokrat dan Golkar. Para politisi terus teriak melalui alat pengeras suara.

Kericuhan juga terjadi di balkon antara gerombolan mahasiswa dengan petugas pamdal. Petugas Pamdal sempat menarik beberapa mahasiswa keluar namun dihalangi mahasiswa lain. Akhirnya, kericuhan berhenti setelah kedua pihak saling menahan diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com