Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Paripurna Bahas BBM Ricuh

Kompas.com - 31/03/2012, 00:25 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan perihal RUU Perubahan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011 tentang APBN 2012 di Komplek DPR, Jumat (30/3/2012) malam, berlangsung ricuh.

Para politisi, terutama dari pihak yang menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, memprotes Ketua DPR Marzuki Alie yang memimpin rapat. Marzuki dinilai memaksakan melakukan voting tanpa mempertimbangkan pandangan fraksi terlebih dulu.

Ada dua opsi yang diminta divoting Marzuki. Pertama, tetap mempertahankan Pasal 7 ayat 6 dalam UU APBN 2012 . Opsi itu melarang pemerintah menaikan harga BBM.

Opsi kedua, mempertahankan Pasal 7 ayat 6 serta menambah ayat 6a. Opsi itu mempersilahkan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi dengan mengacu harga minyak dunia.

Menurut PDI-P, opsi kedua inkonstitusional lantaran memberi kebebasan untuk menetapkan harga BBM berdasarkan harga pasar. PDI-P juga mengkritik lantaran Marzuki tidak menjelaskan dulu kepada Dewan substansi kedua opsi itu sebelum voting.

Puluhan politisi lalu menghampiri meja pimpinan dan memprotes Marzuki. Bahkan, beberapa politisi hingga naik ke atas podium. Kericuhan itu terjadi ditengah penghitungan suara dari Fraksi Partai Demokrat dan Golkar. Para politisi terus teriak melalui alat pengeras suara.

Kericuhan juga terjadi di balkon antara gerombolan mahasiswa dengan petugas pamdal. Petugas Pamdal sempat menarik beberapa mahasiswa keluar namun dihalangi mahasiswa lain. Akhirnya, kericuhan berhenti setelah kedua pihak saling menahan diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

    Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

    Whats New
    OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

    OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

    Whats New
    Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

    Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

    Earn Smart
    Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

    Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

    Whats New
    Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

    Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

    Whats New
    OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

    OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

    Whats New
    Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

    Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

    Whats New
    Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

    Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

    Work Smart
    PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

    PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

    Whats New
    MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

    MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

    Whats New
    Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

    Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

    Spend Smart
    Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

    Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

    Whats New
    Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

    Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

    Whats New
    Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

    Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

    Work Smart
    Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

    Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com