Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS: Berbeda Bukan Berarti Berpisah

Kompas.com - 01/04/2012, 08:42 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Keadilan Sejahtera tetap akan berada di koalisi pemerintahan meskipun telah berbeda sikap terkait rencana kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Meski demikian, PKS tetap siap jika nantinya harus menjadi oposisi.

"Berbeda bukan berarti berpisah," kata Ketua DPP PKS Nasir Djamil, di Jakarta, Minggu (1/4/2012). Nasir ditanya sikap PKS kedepan di koalisi setelah membuktikan menolak kenaikan harga BBM bersubsidi dalam rapat paripurna.

Nasir mengatakan, ketika diajak berkoalisi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, PKS meminta agar tetap bisa bersikap kritis jika ada kebijakan pemerintah yang tidak prorakyat.

Ketua DPP PKS lainnya, Aboe Bakar Al Habsy, mengatakan, Yudhoyono pasti akan menyikapi perkembangan dalam Rapat Paripurna di DPR. Jika pun nanti harus kehilangan kekuasaan di kabinet, kata dia, PKS siap.

"PKS bukan tipe partai yang takut kehilangan kekuasaan. Para menteri itu adalah kader yang ditugaskan untuk membantu akselerasi pembangunan nasional. Mentalitas kami siap saja ditugaskan di mana pun, baik di dalam pemerintahan maupun di luar," kata Aboe Bakar.

Seperti diberitakan, ketika pengambilan keputusan mengenai amandemen Pasal 7 Ayat 6 UU APBNP 2012, hanya PKS di koalisi yang bersikap tetap mempertahankan pasal tersebut tanpa ada tambahan Ayat 6a. Pasal 7 Ayat 6 mengatur harga BBM bersubsidi tidak naik.

Adapun parpol koalisi lain, yakni Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Kebangkitan Bangsa menyetujui tambahan Ayat 6a. Substansi ayat itu memungkinkan pemerintah menyesuaikan harga BBM bersubsidi jika ada kenaikan atau penurunan lebih dari 15 persen dari harga minyak mentah Indonesia (ICP) rata-rata selama enam bulan.

Perbedaan sikap PKS tak hanya soal BBM. Sebelumnya, Fraksi PKS juga mendukung usulan penggunaan hak interpelasi terkait pengetatan remisi, asimilasi, dan bebas bersyarat untuk terpidana kasus korupsi, terorisme, dan narkotika.

F-PKS juga mendukung Rancangan Undang- Undang Keamanan Nasional dikembalikan ke pengusulnya, yakni pemerintah. F-PKS juga pernah berseberangan dengan Demokrat dengan mendukung opsi C ketika pengambilan keputusan terkait kasus Bank Century.

Sikap berbeda dari F-PKS juga tercermin saat partai itu mendorong pembentukan Panitia Khusus Hak Angket Pajak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

    Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

    Whats New
    Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

    Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

    Whats New
    Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

    Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

    Whats New
    Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

    Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

    Whats New
    Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

    Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

    Spend Smart
    Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

    Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

    Whats New
    Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

    Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

    Whats New
    Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

    Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

    Whats New
    LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

    LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

    Whats New
    ?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

    ?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

    Whats New
    Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

    Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

    Whats New
    Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

    Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

    Whats New
    Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

    Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

    Whats New
    Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

    Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

    Whats New
    Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

    Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com