JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Keadilan Sejahtera tetap akan berada di koalisi pemerintahan meskipun telah berbeda sikap terkait rencana kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Meski demikian, PKS tetap siap jika nantinya harus menjadi oposisi.
"Berbeda bukan berarti berpisah," kata Ketua DPP PKS Nasir Djamil, di Jakarta, Minggu (1/4/2012). Nasir ditanya sikap PKS kedepan di koalisi setelah membuktikan menolak kenaikan harga BBM bersubsidi dalam rapat paripurna.
Nasir mengatakan, ketika diajak berkoalisi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, PKS meminta agar tetap bisa bersikap kritis jika ada kebijakan pemerintah yang tidak prorakyat.
Ketua DPP PKS lainnya, Aboe Bakar Al Habsy, mengatakan, Yudhoyono pasti akan menyikapi perkembangan dalam Rapat Paripurna di DPR. Jika pun nanti harus kehilangan kekuasaan di kabinet, kata dia, PKS siap.
"PKS bukan tipe partai yang takut kehilangan kekuasaan. Para menteri itu adalah kader yang ditugaskan untuk membantu akselerasi pembangunan nasional. Mentalitas kami siap saja ditugaskan di mana pun, baik di dalam pemerintahan maupun di luar," kata Aboe Bakar.
Seperti diberitakan, ketika pengambilan keputusan mengenai amandemen Pasal 7 Ayat 6 UU APBNP 2012, hanya PKS di koalisi yang bersikap tetap mempertahankan pasal tersebut tanpa ada tambahan Ayat 6a. Pasal 7 Ayat 6 mengatur harga BBM bersubsidi tidak naik.
Adapun parpol koalisi lain, yakni Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Kebangkitan Bangsa menyetujui tambahan Ayat 6a. Substansi ayat itu memungkinkan pemerintah menyesuaikan harga BBM bersubsidi jika ada kenaikan atau penurunan lebih dari 15 persen dari harga minyak mentah Indonesia (ICP) rata-rata selama enam bulan.
Perbedaan sikap PKS tak hanya soal BBM. Sebelumnya, Fraksi PKS juga mendukung usulan penggunaan hak interpelasi terkait pengetatan remisi, asimilasi, dan bebas bersyarat untuk terpidana kasus korupsi, terorisme, dan narkotika.
F-PKS juga mendukung Rancangan Undang- Undang Keamanan Nasional dikembalikan ke pengusulnya, yakni pemerintah. F-PKS juga pernah berseberangan dengan Demokrat dengan mendukung opsi C ketika pengambilan keputusan terkait kasus Bank Century.
Sikap berbeda dari F-PKS juga tercermin saat partai itu mendorong pembentukan Panitia Khusus Hak Angket Pajak.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.