Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabupaten Pesisir Barat Lampung Segera Disahkan

Kompas.com - 10/04/2012, 16:09 WIB
Yulvianus Harjono

Penulis

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com — Dewan Perwakilan Rakyat segera mengesahkan pembentukan Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, bersama dengan 18 daerah otonomi baru lainnya.

Kepala Bidang Pengkajian Panitia Pembentukan Kabupaten Pesisir Barat Lampung Yuswanto, Selasa (10/4/2012), membenarkan bahwa Badan Legislasi DPR telah menyetujui rencana pengesahan ke-19 rancangan undang-undang daerah otonomi baru (RUU DOB) itu.

Menurut rencana, RUU DOB ini akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis, bersama pengesahan RUU Ratifikasi Konvensi Buruh Migran.

Menurut Yuswanto, pengesahan ke-19 RUU DOB ini merupakan kabar baik dalam pelaksanaan otonomi daerah. "Kami, panitia pembentukan, sebelumnya sudah optimistis itu akan disetujui mengingat persiapannya sudah sejak lama, yaitu 2008," ujarnya.

Menurut dia, pembentukan DOB yang sempat dimoratorium itu saat ini tidak terelakkan. "Selama ini, potensi di pesisir Lampung barat belum bisa optimal tergali akibat luasnya wilayah dan cakupan pelayanan," kata akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Lampung ini.

Kabupaten Pesisir Barat berada di ujung pesisir barat Lampung. Wilayahnya memanjang mulai dari Bengkunat hingga ke perbatasan Lampung-Bengkulu. Wilayah ini terdiri atas sembilan kecamatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Whats New
IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

Whats New
Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Whats New
Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Whats New
Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Whats New
Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Whats New
BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

Whats New
[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com