Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hiswana: Suplai Pertamax Sering Terlambat

Kompas.com - 17/04/2012, 11:33 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Himpunan Wiraswasta Nasional  Minyak dan Gas Bumi Eri Purnomo Hadi meragukan rencana pemerintah untuk melakukan pembatasan konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi pada kendaraan pribadi berdasarkan kapasitas mesin pada Juli mendatang.

Salah satu kendala, menurut Eri, suplai BBM nonsubsidi, seperti Pertamax, selama ini sering terlambat. "Pertamina itu sering terlambat mengirim Pertamax," ujar Eri ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (17/4/2012).

Ia menyebutkan, alasan keterlambatan pengiriman adalah jumlah depo yang mempunyai Pertamax sedikit dan jarak depo yang jauh ke stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU). Jauhnya lokasi depo dengan SPBU menyebabkan waktu pengiriman menjadi lebih lama."Tidak semua depo ada Pertamax," ucap dia.

Meskipun demikian, katanya, pihak pengusaha SPBU sendiri dari sisi infrastruktur sudah siap jika pembatasan diberlakukan, khususnya bagi mereka yang berada di wilayah Jabodetabek. Ia mengatakan, sekitar 90 persen SPBU di Jabodetabek telah mempunyai tangki dan dispenser BBM non-subsidi, seperti Pertamax. "Masalahnya di suplai," kata Eri.

Lebih lanjut, Eri mengakui pihak Himpunan Wiraswasta Nasional (Hiswana) sendiri belum mendapat sosialisasi dari pemerintah terkait rencana pembatasan pada bulan Juli tersebut. Padahal, pelaku usaha SPBU perlu untuk diberikan sosialisasi, seperti bagaimana membedakan kendaraan berdasarkan kapasitasnya hingga siapa yang akan menjamin tidak ada penyimpangan.

"Jika Juli mau dilakukan, harus ada sosialisasi secara komprehensif dan berkelanjutan terhadap pengusaha SPBU," ungkap Eri.

Seperti diberitakan, pemerintah akan melakukan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi yang dijadwalkan dilakukan pada Juli 2012. Rencananya ini akan dilakukan di wilayah Jabodetabek.

Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Legowo di Jakarta, Senin (16/4/2012), mengatakan, pembatasan memang sudah dimulai pada Mei 2012. Namun, itu khusus bagi kendaraan instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, BUMN dan BUMD di wilayah Jawa-Bali.

"Setelah itu, ada waktu 60 hari sebelum diberlakukan untuk masyarakat di wilayah Jabodetabek dan selanjutnya secara bertahap di wilayah Jawa-Bali sesuai ketersediaan Pertamax-nya," ujar Evita. Sekarang ini, pemerintah masih membahas secara rinci mekanisme pembatasannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Perpanjangan Izin Tambang Vale hingga 2045 Telah Terbit

    Perpanjangan Izin Tambang Vale hingga 2045 Telah Terbit

    Whats New
    IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini

    IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini

    Whats New
    Harga Daging Ayam di Bawah HET, Mendag: Kalau Segini Terus-terusan Peternak Rugi

    Harga Daging Ayam di Bawah HET, Mendag: Kalau Segini Terus-terusan Peternak Rugi

    Whats New
    Hibah Alat Belajar SLB Ditagih Bea Masuk Ratusan Juta Rupiah, Bea Cukai Sebut Ada Miskomunikasi

    Hibah Alat Belajar SLB Ditagih Bea Masuk Ratusan Juta Rupiah, Bea Cukai Sebut Ada Miskomunikasi

    Whats New
    Wall Street Menghijau, Saham Tesla Melesat 15 Persen

    Wall Street Menghijau, Saham Tesla Melesat 15 Persen

    Whats New
    Hari Buruh 2024, KSPI: Cabut Omnibus Law Cipta Kerja, Hapus 'Outsourcing'

    Hari Buruh 2024, KSPI: Cabut Omnibus Law Cipta Kerja, Hapus "Outsourcing"

    Whats New
    [POPULER MONEY] Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998 | Cara Menjawab 'Apakah Ada Pertanyaan?' Saat Wawancara Kerja

    [POPULER MONEY] Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998 | Cara Menjawab "Apakah Ada Pertanyaan?" Saat Wawancara Kerja

    Whats New
    Petugas KCIC Kembalikan Barang Penumpang Whoosh yang Tertinggal, Berisi Uang Rp 50 Juta

    Petugas KCIC Kembalikan Barang Penumpang Whoosh yang Tertinggal, Berisi Uang Rp 50 Juta

    Whats New
    AdaKami Buka Kemungkinan Kerja Sama dengan Perbankan jadi 'Lender Institusional'

    AdaKami Buka Kemungkinan Kerja Sama dengan Perbankan jadi "Lender Institusional"

    Whats New
    Investasi Apple di Indonesia Capai Rp 1,6 Triliun, Bahlil: Belum Ada Komunikasi ke Kami

    Investasi Apple di Indonesia Capai Rp 1,6 Triliun, Bahlil: Belum Ada Komunikasi ke Kami

    Whats New
    Cara Isi Saldo GoPay lewat Aplikasi DANA

    Cara Isi Saldo GoPay lewat Aplikasi DANA

    Spend Smart
    Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

    Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

    Spend Smart
    Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

    Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

    Spend Smart
    Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan 'Tax Holiday'

    Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan "Tax Holiday"

    Whats New
    Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

    Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com