Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pusat Masih Proses Usulan Provinsi Kaltara

Kompas.com - 29/04/2012, 22:13 WIB
Defri Werdiono

Penulis

BANJARBARU, KOMPAS.com - Pemerintah pusat masih memproses usulan pembentukan Provinsi Kalimantan Utara sebagai provinsi ke-lima di Pulau Kalimantan.

Rancangan Undangan-udangan insiatif tetang Pembentukan Daerah Otonom Baru bersama 18 kabupaten/kota lainnya juga telah dikirimkan oleh DPR kepada pemerintah.

Hal ini disampaikan Djohermansyah Djohan, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, di sela-sela Seminar Perubahan Kebijakan Otonomi Daerah dan pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Kelua rga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan Kalimantan Selatan, di Banjarbaru, Sabtu (28/4/2012).  

"Sekarang dalam proses. Kami akan segera meresponlah. Tapi belum ada arahan dari presiden," ujarnya.

Menurut Djohermansyah, pihaknya akan segera menindaklanjuti penyampaian RUU yang diajukan oleh DPR tersebut. Dan pembahasan awal sudah dilakukan secara internal oleh pemerintah.

Respon pusat terhadap usulan daerah baru memang tidak terlepas dari kondisi yang terjadi saat ini.

Djohermansyah menyebutkan, sejak 2009 hingga 2012 pemerintah masih menerapkan kebijakan moratorium, sehingga tidak ada satupun daerah otonom baru yang terbentuk atau dimekarkan.

Moratorium juga dilakukan, untuk memberi kesempatan dilakukan evaluasi terhadap 205 daerah otonom baru yang selama ini sudah terbentuk. Tidak hanya itu, kebijakan moratorium dilakukan guna keperluan pembuatan grand desain besar penataan daerah.  

"Selama ini kita tidak ada grand desain. Sana mekar, sini mekar, tanpa ada fokus grand desain nasional," ucap Djohermansyah, sembari menegaskan jika saat ini evaluasi terhadap 205 daerah otonom baru juga sudah jadi.

Isu pemekaran Provinsi Kalimantan Timur menjadi dua dengan munculnya Kalimantan Utara (Kaltara) mengemuka dalam beberapa tahun ini. Wacana itu makin gencar disuarakan dalam dua tahun terakhir, baik di tingkat daerah maupun pusat.

Rencananya Kaltara terdiri atas 5 kabupaten/kota yang posisinya berdekatan dengan perbatasan Malaysia, yakni Kabupaten Malinau, Nunukan, Tana Tidung, Bulungan, dan Kota Tarakan.

Daerah yang dicalonkan menjadi ibu kota Kaltara ada di Tanjung Selor, ibu kota Kabupaten Bulungan. Dengan adanya pemekaran ini, maka Kaltim nantinya hanya memiliki 9 kabupaten/kota.

 

 

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

    Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

    Whats New
    OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

    OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

    Whats New
    Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

    Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

    Earn Smart
    Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

    Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

    Whats New
    Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

    Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

    Whats New
    OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

    OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

    Whats New
    Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

    Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

    Whats New
    Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

    Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

    Work Smart
    PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

    PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

    Whats New
    MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

    MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

    Whats New
    Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

    Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

    Spend Smart
    Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

    Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

    Whats New
    Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

    Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

    Whats New
    Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

    Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

    Work Smart
    Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

    Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com