JAKARTA, KOMPAS.com- Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi menaikkan harga dua kontrak perjanjian jual beli gas bumi ke PT Perusahaan Gas Negara (Persero). Kedua kontrak itu berasal dari lapangan Grissik, Blok Corridor yang dioperasikan ConocoPhillips dan lapangan Pertamina EP di Sumatera Selatan.
"Harganya naik lebih dari dua kali lipat," kata Kepala Divisi Humas, Sekuriti, dan Formalitas, BP Migas, Gde Pradnyana di Jakarta, Senin (7/5/2012).
Conoco memasok 412 miliar British thermal unit per hari (BBTUD), sedangkan Pertamina EP sekitar 250 BBtud. Gas dikirim ke konsumen PGN di Jawa Barat melalui pipa South Sumatera West Java.
Harga gas dari Conoco sebelumnya hanya 1,85 dollar AS per juta British thermal unit (MMBTU), sementara harga gas Pertamina sekitar 2,23 dollar AS per MMBTU.
Kenaikan harga pada dua kontrak itu membuat penerimaan negara pada tahun 2012 diperkirakan bertambah sekitar 300 juta dollar AS atau Rp 2,6 triliun.
Gde menjelaskan, sebelum kenaikan, penjualan gas ke PGN yang rendah dinilai sangat timpang terhadap harga gas lainnya. Rata-rata harga jual gas ke domestik saat ini telah di atas 6 dollar AS per MMBTU.
Dengan kondisi ini, BP Migas kemudian meminta kepada para pembeli gas untuk melakukan peninjauan harga jual gas. Kontrak dengan volume gas besar dan harga jual rendah menjadi prioritas. "Belasan kontrak gas domestik maupun ekspor direnegosasi," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.