Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Angelina, KPK Periksa Ketua Komisi X Mahyuddin

Kompas.com - 08/05/2012, 12:10 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (8/5/2012) memeriksa Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Mahyuddin sebagai saksi untuk Angelina Sondakh, tersangka kasus dugaan suap pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta di Kementerian Pendidikan Nasional. Mahyuddin tampak memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 09.30 WIB.

Setibanya di gedung KPK, Mahyuddin enggan berkomentar. Politikus Partai Demokrat itu hanya melempar senyum ke arah para pewarta. "Yang bersangkutan akan dimintai keterangan sebagai saksi AS (Angelina Sondakh)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Selasa.

Mahyuddin dianggap tahu seputar keterlibatan Angelina Sondakh dalam pembahasan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas yang menjadi mitra kerja Komisi X DPR. Angelina atau Angie ditetapkan sebagai tersangka KPK atas dugaan menerima pemberian atau janji terkait pembahasan proyek wisma atlet SEA Games 2011, di bawah Kemenpora, serta proyek pembangunan fasilitas universitas yang merupakan garapan Kemendiknas.

Selain itu, Mahyuddin pernah mengikuti pertemuan di Kemenpora awal 2010 lalu. Pertemuan tersebut juga diikuti Menpora Andi Mallarangeng, Angelina, dan Muhammad Nazaruddin. Dalam pertemuan itu, dibahas soal anggaran SEA Games 2011.

Saat bersaksi dalam persidangan Nazaruddin, Mahyuddin juga mengatakan kalau pertemuan di kantor Menpora itu menyinggung sertifikat lahan Hambalang. Keterlibatan Mahyuddin dalam kasus wisma atlet SEA Games juga diungkapkan saksi Mindo Rosalina Manulang. Menurut Rosa, istilah "Pak Ketua" yang muncul dalam percakapa BlackBerry Messenger antara Angelina dan Rosa, merujuk pada Mahyuddin. Dalam transkrip BBM tersebut, disebut ada jatah untuk "Pak Ketua".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com