Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyatuan Zona Waktu Mulai Tahun Ini

Kompas.com - 16/05/2012, 18:50 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa, mengatakan bahwa Presiden menyetujui penyatuan zona waktu. Oleh sebab itu, kata dia, Pemerintah kini sedang mempelajari rencana itu lebih dalam lagi.

"Zona waktu kan sudah disarankan oleh MP3EI (Rencana Induk Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia). Presiden setuju untuk zona waktu disatukan, sekarang sedang kita perdalam lagi," sebut Hatta, di Jakarta, Rabu (16/5/2012).

Menurut dia, penyatuan zona waktu itu akan menghasilkan efisiensi dan efektivitas antara wilayah barat dan timur. Karena, selama ini antara kedua wilayah tersebut ada perbedaan waktu dua jam.

"Ini kurang pas, jadi sekarang kita masuk ke GMT+8 (atau sama dengan waktu Indonesia tengah)," sambung dia.

Hatta pun berujar, penyatuan zona waktu diharapkan bisa berlangsung tahun ini.

"Pokoknya tahun ini kita percepat karena ini kan masalah sosialisasi. Hampir tidak ada yang menolak. Intinya adalah sosialisasi," pungkas dia.

Pemerintah sedang mematangkan rencana menyatukan wilayah waktu Indonesia dari tiga zona waktu menjadi satu zona yang setara dengan GMT+8 atau delapan jam lebih cepat dari standar waktu internasional di Greenwich.

"Langkah ini akan mempercepat pertumbuhan ekonomi di Indonesia karena aktivitas ekonomi bisa dilakukan lebih dini setiap harinya," kata Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Prasarana Wilayah Kementerian Koordinator Perekonomian Luky Eko Wuryanto di Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat dan Promosi Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia Edib Muslim mengatakan, salah satu manfaat penyatuan zona waktu adalah perdagangan di Bursa Efek Indonesia dan Bursa Komoditi Berjangka Indonesia akan lebih cepat dibuka dibandingkan dengan Singapura dan Malaysia.

"Ini diharapkan akan menambah transaksi perdagangan Rp 500 miliar sehari atau Rp 20 triliun dalam setahun," ujar Edib.

Menurut Edib, dengan penyatuan zona waktu itu, pembagian tiga wilayah, yakni waktu Indonesia barat (WIB), waktu Indonesia tengah (Wita), dan waktu Indonesia timur (WIT), tidak dipakai lagi.

Zona waktu baru yang digunakan adalah sama dengan zona waktu yang digunakan Singapura dan Malaysia saat ini, yakni satu jam lebih cepat dari WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

    Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

    Whats New
    Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

    Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

    Whats New
    OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

    OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

    Whats New
    Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

    Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

    Whats New
    Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

    Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

    Whats New
    Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

    Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

    Whats New
    Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

    Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

    Whats New
    OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin 'Student Loan' Khusus Mahasiswa S-1

    OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin "Student Loan" Khusus Mahasiswa S-1

    Whats New
    Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

    Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

    Whats New
    Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

    Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

    Whats New
    Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

    Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

    Whats New
    Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

    Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

    Whats New
    Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

    Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

    Whats New
    Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

    Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

    Whats New
    Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

    Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com