Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harus Ada Orang Perbankan di OJK

Kompas.com - 20/05/2012, 05:58 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Ekonom BNI, Ryan Kiryanto, berpendapat bahwa sebaiknya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga diperkuat oleh sumber daya manusia dari industri keuangan, khususnya perbankan. Pasalnya, lembaga baru tersebut akan mengawasi industri keuangan yang kian rumit.

Ryan menyebutkan, sumber daya manusia OJK yang andal harus dipersiapkan selama masa transisi. "Jika perlu, OJK tidak hanya andalkan sumber daya manusia dari Bank Indonesia dan Bapepam-LK saja, tapi juga perlu diperkuat sumber daya manusia dari industri keuangan, khususnya dari perbankan, agar kualitas pengawasan menjadi lebih efektif," sebut Ryan dalam pesan teks kepada Kompas.com, Sabtu (19/5/2012).

Ia melihat tenaga kerja dari industri perbankan diperlukan mengingat jumlah lembaga keuangan semakin banyak. Transaksi keuangan pun semakin kompleks. Belum lagi produk jasa keuangan semakin rumit. "Jangkauan operasional semakin luas, dan banyak produk hybrid berkembang pesat," tambah Ryan.

OJK adalah lembaga baru yang akan melakukan supervisi industri jasa keuangan. Ini merupakan industri yang strategis sehingga harus diawasi orang-orang berintegritas tinggi, memiliki keahlian dan kompetensi di bidang keuangan. OJK akan dipimpin oleh Dewan Komisioner yang beranggotakan sembilan orang.

Sebanyak 14 orang nama calon anggota telah dipilih oleh Presiden dan diserahkan ke DPR. Nantinya DPR akan memilih tujuh nama untuk ditetapkan sebagai anggota dewan tersebut.

Sementara itu untuk pegawai OJK, Kepala Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan yang juga calon anggota Dewan Komisioner OJK, Nurhaida, pernah mengatakan jumlah pegawai tergantung dari struktur organisasi OJK.

"Itu kan tergantung bagaimana struktur organisasi. Nah sementara struktur organisasi belum final. Jadi kita nggak bisa ini (beri angka berapa jumlah pegawai)," sebut Nurhaida, di Jakarta, Rabu (18/4/2012).

Jika struktur organisasi diputuskan sederhana maka jumlah pegawai yang dibutuhkan tidak banyak. "Kalau organisasi tiba-tiba disetujui ramping tentunya kebutuhan SDM (sumber daya manusia) sedikit. Kalau organisasinya lebih besar lagi yang kebutuhannya lebih besar lagi," tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com