Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU Migas PP Muhammadiyah dan Tim Siapkan 15 Ahli

Kompas.com - 24/05/2012, 23:45 WIB
Susana Rita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dalam rangka memenangkan uji materi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi, Pimpinan Pusat Muhammadiyah atau PP Muhammadiyah beserta timnya telah menyiapkan 15 ahli untuk memperkuat dalilnya bahwa sejumlah pasal dalam UU Migas bertentangan dengan konstitusi. Ke-15 ahli tersebut diharapkan mampu meyakinkan sembilan hakim konstitusi bahwa ada masalah di dalam UU itu.

Hal ini terurai di dalam sidang uji materi UU Migas yang digelar Mahkamah Konstitusi, Kamis (24/5/2012). Sidang dipimpin oleh hakim konstitusi, Akil Mochtar.

Dalam sidang itu, Syaiful Bakhri dari Tim Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia PP Muhammadiyah menyatakan kesiapannya untuk menghadirkan saksi. Ia bahkan meminta izin Ketua Majelis Hakim untuk menyebutkan nama ahli yang akan diajukan satu per satu.

Namun, Akil meminta agar pemohon menyampaikan nama-nama ahli secara tertulis beserta curriculum vitae yang bersangkutan. Pemohon juga diminta untuk mencantumkan bidang keahlian tiap-tiap ahli. Sidang berikutnya rencananya akan digelar pada 6 Juni mendatang, dan pemohon diminta untuk menghadirkan lima ahli.

Seperti diketahui, PP Muhammadiyah bersama sejumlah organisasi massa dan tokoh nasional mengajukan uji materi beberapa pasal di dalam UU Migas, yang dinilai bertentangan dengan konstitusi. Pasal-pasal tersebut antara lain Pasal 1 angka 19 dan Pasal 6 yang dinilai menimbulkan ketidakpastian hukum, terutama dengan pemaknaan kata kontrak.

Pemohon juga mempersoalkan keberadaan Badan Pelaksana Migas (BP Migas) yang merupakan amanat Pasal 1 angka 23, Pasal 4 Ayat (3), dan Pasal 44 UU Migas.

Menurut pemohon, keberadaan BP Migas menjadikan konsep kuasa pertambangan menjadi kabur.

Tak ketinggalan, pemohon juga menyoal tentang penetapan harga bahan bakar minyak dan harga gas bumi yang diserahkan pada mekanisme persaingan usaha yang sehat dan wajar (Pasal 3 huruf b). Pasal itu dinilai mengakomodasi gagasan liberalisasi migas dan bertentangan dengan Pasal 33 Ayat (2) UUD 1945.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Luhut Bilang, Elon Musk Besok Pagi Datang ke Bali, Lalu Ketemu Jokowi

Luhut Bilang, Elon Musk Besok Pagi Datang ke Bali, Lalu Ketemu Jokowi

Whats New
Sandiaga Soroti Pengerukan Tebing di Uluwatu untuk Resort, Minta Alam Jangan Dirusak

Sandiaga Soroti Pengerukan Tebing di Uluwatu untuk Resort, Minta Alam Jangan Dirusak

Whats New
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM Bank Jateng

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM Bank Jateng

Whats New
Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan 'Employee Benefit'

Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan "Employee Benefit"

Whats New
Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Spend Smart
Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Whats New
Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Whats New
Kian Menguat, Harga Bitcoin Kembali Tembus 67.000 Dollar AS per Keping

Kian Menguat, Harga Bitcoin Kembali Tembus 67.000 Dollar AS per Keping

Whats New
Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Whats New
Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Earn Smart
Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Whats New
Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Whats New
Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Whats New
Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Whats New
IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com