Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Cicil Emas di Bank? Baca Aturan Ini

Kompas.com - 02/06/2012, 06:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Bank Indonesia (BI) resmi mengeluarkan aturan mengenai kepemilikan emas menggunakan akad murabahah. Dengan akad tersebut, nasabah bisa memiliki emas dengan cara mencicil.

Aturan yang tertuang dalam SE Nomor 14/16/DPbS perihal produk pembiayaan kepemilikan emas (PKE) tersebut berlaku bagi bank umum syariah (BUS), unit usaha syariah, dan bank perkreditan rakyat syariah (BPRS). Obyek PKE yang dimaksud ialah emas batangan ataupun perhiasan.

Ada beberapa pokok yang ditekankan BI dalam aturan yang resmi meluncur pada 31 Mei 2012 ini. Pertama, baik bank syariah maupun unit usaha syariah (UUS) wajib memiliki kebijakan dan prosedur tertulis secara memadai.

Kedua, agunan PKE adalah emas yang dibiayai bank syariah atau UUS yang diikat secara gadai, disimpan secara fisik di bank syariah atau UUS, dan tidak dapat ditukar dengan agunan lain.

Ketiga, bank syariah atau UUS dilarang mengenakan biaya penyimpanan dan pemeliharaan atas emas yang digunakan sebagai agunan PKE.

Keempat, jumlah PKE per nasabah maksimal Rp 150 juta. Nasabah dimungkinkan memperoleh PKE dan Qardh Beragun Emas secara bersamaan dengan jumlah saldo secara keseluruhan maksimal Rp 250 juta dan jumlah saldo untuk PKE maksimal Rp 150 juta.

Kelima, uang muka PKE minimal 20 persen untuk emas batangan, sedangkan untuk emas perhiasan minimal 30 persen. Keenam, jangka waktu PKE dibatasi 2-5 tahun. Pembayarannya dilakukan secara angsuran dalam jumlah yang sama setiap bulan.

Direktur Eksekutif Departemen Perbankan Syariah BI Edy Setiadi mengungkapkan aturan tersebut bertujuan memberi acuan bagi perbankan syariah menjalankan PKE agar meningkatkan kehati-hatian bank yang menyalurkan produk PKE.

"Aturan ini meski di satu sisi untuk membeli emas, bukan itu sasarannya. Layanan ini bisa digunakan usaha mikro dan kecil sebagai sarana untuk menabung sehingga sewaktu-waktu ada keperluan mendadak bisa dipakai untuk berjaga-jaga," ungkap Edy, Jumat (1/6/2012). (Astri Kharina Bangun/Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Hindari Macet Demo Buruh 1 Mei, KAI Ubah Operasional 12 Kereta Api

    Hindari Macet Demo Buruh 1 Mei, KAI Ubah Operasional 12 Kereta Api

    Whats New
    Mengenal Mata Uang Israel dan Nilai Tukarnya ke Rupiah

    Mengenal Mata Uang Israel dan Nilai Tukarnya ke Rupiah

    Whats New
    Duduk Perkara soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Berawal dari Keluhan Minimarket

    Duduk Perkara soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Berawal dari Keluhan Minimarket

    Whats New
    Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Rabu 1 Mei 2024

    Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Rabu 1 Mei 2024

    Spend Smart
    Harga Emas Terbaru 1 Mei 2024 di Pegadaian

    Harga Emas Terbaru 1 Mei 2024 di Pegadaian

    Spend Smart
    7 Bandara Ditutup Smentara Akubat Erupsi Gunung Ruang, 50 Penerbangan Terdampak

    7 Bandara Ditutup Smentara Akubat Erupsi Gunung Ruang, 50 Penerbangan Terdampak

    Whats New
    Harga Bahan Pokok Rabu 1 Mei 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

    Harga Bahan Pokok Rabu 1 Mei 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

    Whats New
    Emiten Kendaraan Listrik VKTR Catat Pendapatan Bersih Rp 205 Miliar per Kuartal I-2024

    Emiten Kendaraan Listrik VKTR Catat Pendapatan Bersih Rp 205 Miliar per Kuartal I-2024

    Whats New
    Cek Harga BBM Pertamina per 1 Mei 2024

    Cek Harga BBM Pertamina per 1 Mei 2024

    Whats New
    Harga BBM Shell per 1 Mei 2024 Naik, Cek Rinciannya!

    Harga BBM Shell per 1 Mei 2024 Naik, Cek Rinciannya!

    Whats New
    Satgas Judi 'Online' Belum Mulai Bekerja, Pemerintah Masih Susun Formula

    Satgas Judi "Online" Belum Mulai Bekerja, Pemerintah Masih Susun Formula

    Whats New
    Penyaluran Kredit Ultramikro Capai Rp 617,9 Triliun pada Kuartal I-2024

    Penyaluran Kredit Ultramikro Capai Rp 617,9 Triliun pada Kuartal I-2024

    Whats New
    Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

    Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

    Whats New
    [POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

    [POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

    Whats New
    Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

    Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

    Spend Smart
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com