Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakrie Brothers Minta Perpanjangan Waktu Bayar Utang?

Kompas.com - 03/06/2012, 10:39 WIB

LONDON, KOMPAS.com — PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) dikabarkan sudah meminta penambahan waktu untuk memutuskan langkah terkait utang perusahaan senilai 437 juta dollar AS dari sejumlah kreditor internasional. Pasalnya, saat ini, waktu yang diberikan kreditor kepada BNBR untuk menyelesaikan masalah utangnya sudah lewat sebulan lebih.

Sekadar mengingatkan, sejumlah kreditor yang digawangi Credit Suisse memberikan ancaman gagal bayar alias default atas pinjaman sebesar 437 juta dollar AS itu. Untuk menghindari default, BNBR wajib menambah agunan yang nilainya mencapai 100 juta dollar AS dan harus terpenuhi dalam waktu lima hari kerja.

Dalam perjanjian pinjaman utang ini, saham Bumi Plc menjadi agunan atau collateral. Masalah lantas muncul ketika saham Bumi Plc di bursa saham London, tempat perusahaan ini mencatatkan saham, terus melorot.

Menurut salah seorang sumber Wall Street Journal (WSJ) yang mengetahui detail masalah ini, BNBR diminta untuk segera menyelesaikan penambahan agunannya pada April lalu. Namun, hingga saat ini, BNBR belum juga menambah agunan dan masih mempertimbangkan apa yang dilakukan selanjutnya terkait utang tersebut.

Sumber itu juga mengatakan, BNBR menargetkan bahwa keputusan mengenai utang tersebut bisa segera diketahui pada akhir Juni atau Juli mendatang. Sementara itu, pihak kreditor berharap BNBR bisa segera merilis rencana utangnya pada akhir Mei.

Meski terancam default, pihak kreditor masih rela memberikan penambahan waktu bagi BNBR untuk mencari dana atau mengajukan cara pembayaran dengan pilihan lain. Ada beberapa sebab yang memicu hal tersebut. Menurut sejumlah analis, keluarga Bakrie masih menjadi salah satu keluarga terkaya dan berpengaruh di Indonesia. Selain itu, para kreditor sudah menjalin kerja sama yang cukup panjang dengan keluarga Bakrie di masa lalu. (Barratut Taqiyyah/Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com