Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI: Aturan Kepemilikan Saham Tak Berlaku bagi Bank BUMN

Kompas.com - 06/06/2012, 17:44 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Gubernur Bank Indonesia, Halim Alamsyah, mengatakan, aturan batas kepemilikan saham bank tidak akan berlaku untuk Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Nggak, itu nggak berlaku," sebut Halim, di DPR, Jakarta, Rabu (6/6/2012).

Selain Bank BUMN, Halim menyebutkan, pengecualian aturan batas kepemilikan saham bank juga berlaku untuk bank yang sedang dalam penyelamatan, seperti Bank Mutiara. "Untuk bank yang diambil dalam rangka penyelamatan akan ada pengecualian, jangka waktunya panjang," sambungnya.

Halim menjelaskan, aturan tersebut diterapkan BI semata untuk meningkatkan kesehatan dan tata kelola bank. Bila ada tata kelola bank yang buruk berarti bank tersebut harus mencari mitra yang baru. "Mitra barunya itu yang nanti diberikan kesempatan untuk jangka waktu yang cukup panjang," tambah Halim.

"Namun apabila pemilik mitra barunya itu dari keuangan terutama bank, dia masih bisa mendapatkan majority di atas ketentuan yang di tetapkan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, BI akan mengeluarkan aturan yang membatasi kepemilikan saham individu atau perorangan di bank sebesar 20 persen. Jika individu atau keluarga masuk melalui korporasi tertentu maka pembatasannya sebesar 30 persen. Sementara itu, jika pemegang saham pengendalinya adalah bank atau institusi keuangan maka pembatasannya sebesar 40 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Insiden Pesawat Haji Terbakar, Bos Garuda: 'Confirm' Disebabkan Internal 'Engine'

Insiden Pesawat Haji Terbakar, Bos Garuda: "Confirm" Disebabkan Internal "Engine"

Whats New
Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com