Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Salah Satu Kelebihan OJK

Kompas.com - 11/06/2012, 14:48 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bapepam-LK Kementerian Keuangan Nurhaida, mengatakan, Otoritas Jasa Keuangan yang nantinya akan melakukan pengawasan terhadap industri jasa keuangan mempunyai suatu kelebihan. Kelebihan itu terletak pada pemeriksaan atau penyidikan suatu kasus.

"Begitu kita sampai ke pemeriksaan, penyidikan ataupun Kejaksaan itu dalam waktu 90 hari harus ada kepastiannya lanjut apa tidaknya," sebut Nurhaida, di DPR, Jakarta, Senin (11/6/2012).

Ia menjelaskan, kasus-kasus terkait industri jasa keuangan yang sekarang ini terjadi tidak akan ditutup. Kasus-kasus akan dialihkan ke lembaga baru OJK. "Kasus yang lama secara kontinu akan beralih ke OJK," sambung dia.

Tapi, Nurhaida tidak berani menyebutkan target waktu yakni kapan sebuah kasus akan selesai. Penetapan target waktu, menurut dia, sulit untuk dilakukan. Akan tetapi, ia melihat keberadaan OJK memberikan suatu kelebihan terhadap penyelesaian kasus yang terjadi di industri jasa keuangan. Ada penetapan waktu sebanyak 90 hari untuk memastikan suatu kasus berlanjut atau tidak. "Nah itu sudah kemajuan yang luar biasa karena untuk menentukan kasus kapan selesai itu sulit. Karena begitu dilakukan pemeriksaan bisa muncul lagi data dan bukti baru sehingga bisa membuat kasus itu dibuka kembali," papar Nurhaida.

"Bahkan di IKNB (Institusi Keuangan Non Bank) itu belum ada kewenangan untuk pemeriksaan penyidikan. Nah itu di OJK diberikan," pungkasnya.

Nurhaida merupakan salah satu dari tiga orang pimpinan di lingkungan Kementerian Keuangan yang hari ini menjalankan uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon anggota Dewan Komisioner OJK di Komisi XI DPR RI.

Dua orang lainnya yang akan menjalankan uji serupa adalah Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Rahmat Waluyanto dan Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK Isa Rachmatarwata.

Komisi XI DPR RI mulai melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 14 calon anggota DK OJK sejak Kamis (7/6/2012). Uji akan berlangsung hingga Kamis (14/6/2012). OJK adalah lembaga baru yang akan melakukan supervisi industri jasa keuangan. Ini merupakan industri yang strategis sehingga harus diawasi orang-orang berintegritas tinggi, memiliki keahlian dan kompetensi di bidang keuangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com