Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penting, Masyarakat Terlibat dalam OJK

Kompas.com - 11/06/2012, 19:47 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan, Rahmat Waluyanto, menilai bahwa keterlibatan masyarakat dalam lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sangat penting. "Keterlibatan masyarakat itu sangat penting. Seberapa hebat pun regulasi dan supervisi yang dilakukan OJK itu tidak akan bisa berhasil optimal kalau tidak ada partisipasi masyarakat, termasuk juga peranan DPR," sebut Rahmat, seusai menjalani uji kelayakan dan kepatutan, di Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (11/6/2012).

Menurut dia, partisipasi masyarakat dalam OJK sebagai lembaga pengawas industri jasa keuangan disebut dengan pengawasan publik. Masyarakat yang mengerti instrumen keuangan, mengenal investasi di pasar keuangan, hingga mengetahui kinerja perusahaan emiten, maka bisa ikut mengawasi industri jasa keuangan. "Jadi pengawasan tidak hanya dari OJK tapi peranan DPR dan masyarakat sangat penting," sambung dia.

Dan, kata Rahmat, keikusertaan masyarakat dalam mengawasi industri jasa keuangan bisa ditingkatkan melalui edukasi dan sosialisasi. Sosialisasi pun tidak hanya sekadar mengenalkan produk investasi keuangan, seperti produk ritel. Kalau perlu masyarakat juga turut berinvestasi dalam pasar keuangan. "Kalau mereka sudah cukup mendapatkan sosialisasi tapi mereka tidak pernah membeli sukuk ritel atau obligasi negara ritel atau berinvestasi di pasar saham atau pasar obligasi, mereka tidak akan merasa ikut memiliki dan memberikan partisipasi di dalam pengawasannya," pungkas dia.

Untuk diketahui saja, OJK adalah lembaga baru yang akan melakukan supervisi industri jasa keuangan. Ini merupakan industri yang strategis sehingga harus diawasi orang-orang berintegritas tinggi, memiliki keahlian dan kompetensi di bidang keuangan.

Rahmat merupakan salah satu dari 14 calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan yang selama seminggu ini menjalankan uji kepatutan dan kelayakan di Komisi XI DPR RI. Komisi XI DPR RI mulai melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 14 calon anggota DK OJK sejak Kamis (7/6/2012) hingga Kamis (14/6/2012) mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com