Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tujuh Poin Agar Transisi OJK Bisa Lancar

Kompas.com - 14/06/2012, 11:46 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Muliaman D Hadad menyebutkan, ada tujuh aspek yang harus diperhatikan untuk menjamin transisi Otoritas Jasa Keuangan yang lancar. "Saya mengambil ada tujuh hal yang perlu menjadi perhatian pimpinan OJK nantinya untuk menjamin konsolidasi internal organisasi bisa berjalan dengan baik," sebut Muliaman yang sekarang masih menjabat Deputi Gubernur Bank Indonesia, dalam paparan di uji kepatutan dan kelayakan calon anggota DK OJK, di Komisi XI DPR, Jakarta, Kamis (14/6/2012).

Pertama, Muliaman menyebutkan, visi OJK harus bisa dipahami seluruh anggota dewan dan pegawai yang berasal dari latar belakang yang berbeda. Kedua adalah perlunya kepemimpinan yang tinggi untuk meyakinkan seluruh jajaran OJK di mana tugas yang lembaga baru ini business is not as usual. Maksudnya, kata dia, kegiatan pengawasan yang dilakukan OJK bukan seperti yang terdahulu.

"Ketiga perlu juga disusun mekanisme penyusunan strategi dan perencanaan yang baik terutama untuk bisa memobilisasi faktor-faktor atau resources yang ada di OJK tentu saja dengan sumber daya manusia yang mumpuni," sambung dia.

Keempat, diperlukan struktur organisasi yang kuat khususnya untuk menjamin konsolidasi pengawasan, baik di pusat maupun di daerah. Menurut Muliaman, struktur organisasi OJK ke depan perlu diperhatikan karena struktur ini harus mewakili pencapaian tujuan yang ditargetkan.

Kelima, menyiapkan sistem dan prosedur serta proses kerja yang baik, termasuk penyusunan mekanisme kerja untuk mewujudkan pengawasan yang terintegrasi. Terkait ini, ia menilai pembagian tugas masih terkesan sangat sektoral karena masing-masing dipisahkan dalam pilar-pilar yang diatur dalam UU. Hal ini harus diantisipasi agar jangan pendekatan pilar sektoral membangun tembok-tembok sendiri. "Oleh karena itu bagaimana memitigasi resiko ini, menurut saya memerlukan ikhtiar khusus sebagai bagian dari keinginan kita membangun struktur organisasi OJK yang baru," tegas Muliaman.

Keenam, meyakini bahwa sumber daya manusia. OJK memahami visi organisasi dengan baik. Pegawai OJK pun harus memiliki integritas dan kompetensi yang tinggi. "SDM adalah aset pokok yang akan menentukan pencapaian organisasi," tuturnya.

"Terakhir adalah kewajiban OJK untuk membangun core competencies sehingga kemudian OJK bisa berkesinambungan dalam jangka panjang karena didukung dengan knowledge information yang baik," pungkas dia.

OJK adalah lembaga baru yang akan melakukan supervisi industri jasa keuangan. Ini merupakan industri yang strategis sehingga harus diawasi orang-orang berintegritas tinggi, memiliki keahlian dan kompetensi di bidang keuangan. OJK nantinya akan mengelola dana yang terbilang besar yakni sekitar Rp 7.500 triliun atau setara dengan produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com