Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tujuh Poin Agar Transisi OJK Bisa Lancar

Kompas.com - 14/06/2012, 11:46 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Muliaman D Hadad menyebutkan, ada tujuh aspek yang harus diperhatikan untuk menjamin transisi Otoritas Jasa Keuangan yang lancar. "Saya mengambil ada tujuh hal yang perlu menjadi perhatian pimpinan OJK nantinya untuk menjamin konsolidasi internal organisasi bisa berjalan dengan baik," sebut Muliaman yang sekarang masih menjabat Deputi Gubernur Bank Indonesia, dalam paparan di uji kepatutan dan kelayakan calon anggota DK OJK, di Komisi XI DPR, Jakarta, Kamis (14/6/2012).

Pertama, Muliaman menyebutkan, visi OJK harus bisa dipahami seluruh anggota dewan dan pegawai yang berasal dari latar belakang yang berbeda. Kedua adalah perlunya kepemimpinan yang tinggi untuk meyakinkan seluruh jajaran OJK di mana tugas yang lembaga baru ini business is not as usual. Maksudnya, kata dia, kegiatan pengawasan yang dilakukan OJK bukan seperti yang terdahulu.

"Ketiga perlu juga disusun mekanisme penyusunan strategi dan perencanaan yang baik terutama untuk bisa memobilisasi faktor-faktor atau resources yang ada di OJK tentu saja dengan sumber daya manusia yang mumpuni," sambung dia.

Keempat, diperlukan struktur organisasi yang kuat khususnya untuk menjamin konsolidasi pengawasan, baik di pusat maupun di daerah. Menurut Muliaman, struktur organisasi OJK ke depan perlu diperhatikan karena struktur ini harus mewakili pencapaian tujuan yang ditargetkan.

Kelima, menyiapkan sistem dan prosedur serta proses kerja yang baik, termasuk penyusunan mekanisme kerja untuk mewujudkan pengawasan yang terintegrasi. Terkait ini, ia menilai pembagian tugas masih terkesan sangat sektoral karena masing-masing dipisahkan dalam pilar-pilar yang diatur dalam UU. Hal ini harus diantisipasi agar jangan pendekatan pilar sektoral membangun tembok-tembok sendiri. "Oleh karena itu bagaimana memitigasi resiko ini, menurut saya memerlukan ikhtiar khusus sebagai bagian dari keinginan kita membangun struktur organisasi OJK yang baru," tegas Muliaman.

Keenam, meyakini bahwa sumber daya manusia. OJK memahami visi organisasi dengan baik. Pegawai OJK pun harus memiliki integritas dan kompetensi yang tinggi. "SDM adalah aset pokok yang akan menentukan pencapaian organisasi," tuturnya.

"Terakhir adalah kewajiban OJK untuk membangun core competencies sehingga kemudian OJK bisa berkesinambungan dalam jangka panjang karena didukung dengan knowledge information yang baik," pungkas dia.

OJK adalah lembaga baru yang akan melakukan supervisi industri jasa keuangan. Ini merupakan industri yang strategis sehingga harus diawasi orang-orang berintegritas tinggi, memiliki keahlian dan kompetensi di bidang keuangan. OJK nantinya akan mengelola dana yang terbilang besar yakni sekitar Rp 7.500 triliun atau setara dengan produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kewajiban Sertifikat Halal bagi UMKM Ditunda hingga 2026

    Kewajiban Sertifikat Halal bagi UMKM Ditunda hingga 2026

    Whats New
    BW Digital dan Anak Usaha Telkom Bangun Sistem Komunikasi Kabel Laut Hubungkan Australia, RI, Singapura

    BW Digital dan Anak Usaha Telkom Bangun Sistem Komunikasi Kabel Laut Hubungkan Australia, RI, Singapura

    Whats New
    Garuda Indonesia Hentikan Sementara Operasional Pesawat yang Alami Insiden Mesin Terbakar

    Garuda Indonesia Hentikan Sementara Operasional Pesawat yang Alami Insiden Mesin Terbakar

    Whats New
    IHSG Diperkirakan Akan Melemah, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

    IHSG Diperkirakan Akan Melemah, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

    Whats New
    Ditopang Data Inflasi AS, Wall Street Berakhir di Zona Hijau

    Ditopang Data Inflasi AS, Wall Street Berakhir di Zona Hijau

    Whats New
    Masih Terkendali, Inflasi AS Bulan April Turun Jadi 3,4 Persen

    Masih Terkendali, Inflasi AS Bulan April Turun Jadi 3,4 Persen

    Whats New
    Fitch Ratings Proyeksi Defisit Anggaran Pemerintahan Prabowo-Gibran Melebar Dekati 3 Persen

    Fitch Ratings Proyeksi Defisit Anggaran Pemerintahan Prabowo-Gibran Melebar Dekati 3 Persen

    Whats New
    RI Raup Rp 14,8 Triliun dari Ekspor Tuna, Pemerintah Harus Jaga Populasinya

    RI Raup Rp 14,8 Triliun dari Ekspor Tuna, Pemerintah Harus Jaga Populasinya

    Whats New
    OJK Sebut Porsi Pembiayaan Kendaraan Listrik Baru 0,01 Persen

    OJK Sebut Porsi Pembiayaan Kendaraan Listrik Baru 0,01 Persen

    Whats New
    Rencana Merger XL Axiata dan Smartfren Masuk Tahap Evaluasi Awal

    Rencana Merger XL Axiata dan Smartfren Masuk Tahap Evaluasi Awal

    Whats New
    [POPULER MONEY] 2.650 Pekerja Pabrik di Jabar Kena PHK dalam 3 Bulan Terakhir | Percikan Api Bikin Penerbangan Haji Kloter 5 Makassar Balik ke Bandara

    [POPULER MONEY] 2.650 Pekerja Pabrik di Jabar Kena PHK dalam 3 Bulan Terakhir | Percikan Api Bikin Penerbangan Haji Kloter 5 Makassar Balik ke Bandara

    Whats New
    Mesin Pesawat Garuda Terbakar Usai 'Take Off', Kemenhub Lakukan Inspeksi Khusus

    Mesin Pesawat Garuda Terbakar Usai "Take Off", Kemenhub Lakukan Inspeksi Khusus

    Whats New
    Apa Itu Saham Syariah? Simak Pengertian dan Karakteristiknya

    Apa Itu Saham Syariah? Simak Pengertian dan Karakteristiknya

    Earn Smart
    Simak 3 Tips Melunasi Pinjaman Online secara Efektif

    Simak 3 Tips Melunasi Pinjaman Online secara Efektif

    Whats New
    Cara Migrasi PLN Pascabayar ke Prabayar lewat Aplikasi

    Cara Migrasi PLN Pascabayar ke Prabayar lewat Aplikasi

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com