Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Uang Muka Mulai Berlaku Hari Ini

Kompas.com - 15/06/2012, 07:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Masyarakat yang akan membeli rumah atau kendaraan bermotor menggunakan kredit bank atau pembiayaan harus memiliki uang muka cukup. Peraturan Bank Indonesia dan peraturan menteri keuangan tentang uang muka minimum berlaku hari Jumat (15/6/2012) ini.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Wiwie Kurnia menyampaikan, beberapa perusahaan pembiayaan sudah melaksanakan aturan itu. ”Di atas kertas, akan ada penurunan pembiayaan 30-50 persen,” kata Wiwie kepada Kompas, Kamis (14/6/2012).

Wiwie memperkirakan dampak aturan itu akan terasa sekitar 3-6 bulan mendatang. Bank dan perusahaan pembiayaan punya masa transisi tiga bulan setelah BI dan Kementerian Keuangan menerbitkan aturan itu pada 15 Maret 2012.

Aturan uang muka minimum itu hanya berlaku bagi bank konvensional. Bank syariah justru berharap agar aturan itu belum akan diberlakukan bagi bank syariah. ”Sehingga bisa menjadi alternatif untuk membantu perkembangan pembiayaan syariah,” kata Sekretaris Perusahaan Bank Syariah Bukopin Evi Yulia.

Menurut Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI Mulya E Siregar, BI dan Kementerian Keuangan mengevaluasi aturan ini pada enam bulan mendatang. ”Apakah aturan ini dilaksanakan, apakah ada penurunan pembiayaan,” kata Mulya.

Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia Gunadi Sindhuwinata mengatakan, penentuan ketentuan uang muka berdampak serius bagi industri sepeda motor. Selama ini, pembelian sepeda motor secara kredit mencapai 70 persen. Separuh dengan maksimum uang muka 10 persen.

”Kalau ditentukan uang muka wajib 20 persen, ini akan sangat memberatkan konsumen. Sebelum aturan uang muka diterapkan, tiga bulan belakangan (Maret-Mei) penjualan sepeda motor sudah turun. Dengan ketentuan uang muka yang baru, penjualan akan makin turun,” ujar Gunadi.

Dari data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia, penjualan sepeda motor per Maret 2012 mencapai 619.678 unit, tetapi April menjadi 617.508 unit dan Mei menjadi 611.251 unit.

Menurut Gunadi, konsumen sesungguhnya sanggup membayar dengan cara mencicil. Bagi mereka, uang muka jadi masalah karena uang muka harus dikumpulkan selama berbulan-bulan. ”Kompetisi yang dikhawatirkan BI tidak akan terjadi. BI mau mengontrol agar tidak ada penggelembungan kredit. Saya kira di Indonesia tidak akan terjadi karena permintaan tinggi, bukan suplai tinggi,” ujar Gunadi.

General Manager PT Toyota Astra Motor Widyawati Soedigdo mengatakan, ”Kebijakan ini tentunya memberi efek negatif, terutama untuk produk-produk yang dengan persentase pembelian kredit yang cukup besar.”

Namun, Joko Utomo, Deputi General Manager PT Suzuki Indomobil Sales, mengatakan, setiap industri otomotif dipastikan akan menyiasati dengan perhitungan-perhitungan yang sebisa mungkin tidak memberatkan konsumen, terutama saat pembayaran pertama. (OSA/IDR)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
May Day 2024, Pengemudi Ojek Online Tuntut Status Jadi Pekerja Tetap

May Day 2024, Pengemudi Ojek Online Tuntut Status Jadi Pekerja Tetap

Whats New
BTN Imbau Masyarakat Tak Tergiur Penawaran Bunga Tinggi

BTN Imbau Masyarakat Tak Tergiur Penawaran Bunga Tinggi

Whats New
ADRO Raih Laba Bersih Rp 6,09 Triliun pada Kuartal I 2024

ADRO Raih Laba Bersih Rp 6,09 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com