Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tahan Lagi Dua Tersangka di Hari Jumat

Kompas.com - 15/06/2012, 18:45 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan tersangka pada hari Jumat.

Petang ini, Jumat (15/6/2012), giliran Pejabat Pembuat Komitmen di Direktorat Jenderal ESDM, Kosasih dan Direktur Pemberdayaan Keuangan PT Barata Indonesia, Mahyudin Harahap yang ditahan KPK.

Kosasih dan Mahyuddin terlibat kasus yang berbeda. Kosasih menjadi tersangka karena diduga melakukan korupsi bersama-sama Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi Listrik, Jacobus Purwono dalam pengadaan Solar Home System tahun 2007-2008 di Kementerian ESDM yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 144 miliar.

Sedangkan Mahyuddin terjerat kasus dugaan korupsi dalam penjualan tanah PT Barata Indonesia, di Surabaya, 2004 yang diduga merugikan negara Rp 21 miliar.

"Tersangka ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak hari ini," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Jumat (15/6/2012).

Keduanya ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Menurut Johan, upaya penahanan dilakukan KPK demi kepentingan penyidikan. Kedua tersangka dibawa ke Rutan Cipinang dengan mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPKdalam waktu yang berbeda.

Sebelumnya mantan Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S. Goeltom juga ditahan pada hari Jumat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com