Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Investasi Bodong Nekat Gelapkan Mobil Kredit

Kompas.com - 18/06/2012, 16:52 WIB
Kontributor Denpasar, Muhammad Hasanudin

Penulis

DENPASAR.KOMPAS.com - Salah seorang korban penipuan investasi bodong PT Balicon ditangkap polisi karena menggelapkan mobil yang ia beli secara kredit dari PT Magna Finance. Pelaku berinisial PW menggadaikan mobil tersebut karena tak laku disewakan.

Awalnya PW membeli Toyota Avanza melalui  perusahaan penyalur kredit untuk ia sewakan. Karena bisnisnya tidak berjalan lancar, ia terpaksa menggadaikan mobil tersebut kepada temannya sebesar Rp 30 juta.

"Dulu dia punya usaha jual beli motor, terus jatuh karena tertipu Balicon. Kemudian dia membeli mobil untuk disewakan, tapi baru sekali bayar kredit mobil itu digadaikan," ujar Panit II Direktorat Reserse Kriminal Umum Ajun Komisaris Maha Putra dalam konferensei pers di Mapolda Bali, Senin (18/06/2012).

PW membeli mobil tersebut seharga Rp 115 juta pada bulan Oktober tahun lalu dengan masa angsuran 48 bulan. Namun, setelah membayar cicilan pertama, PW menghilang dan PT Magna Finance melaporkan peristiwa ini ke polisi. "Kami melakukan penyidikan selama 2 bulan. Kita cari sesuai alamat finance, tapi yang bersangkutan menghindar. Dua bulan penyidikan akhirnya ketemu di kampung halamannya di Buleleng," kata Maha Putra.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 35 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 karena melakukan tindak pidana menghilangkan barang jaminan fidusia dan memberikan keterangan yang menyesatkan. Tersangka diancam kurungan minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun serta denda maksimal mencapai Rp 100 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com