Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilihan Pimpinan OJK Tertutup atau Terbuka?

Kompas.com - 19/06/2012, 19:48 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga Selasa (19/6/2012) malam sekitar pukul 19.30 WIB, belum bisa diputuskan apakah proses pemilihan Ketua dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan akan berlangsung secara tertutup atau terbuka.

Saat ini, para anggota Komisi XI DPR masih akan memulai rapat internal komisi. "Rapat internal tertutup," sebut Emir kepada Kompas.com, di DPR, Jakarta, Selasa (19/6/2012).

Ia mengatakan, rapat diputuskan berlangsung secara tertutup dengan alasan suatu proses pemilihan memang dilakukan demikian. Proses pemilihan pun akan dilangsungkan dengan musyawarah mufakat.

"Kalau enggak voting. Ya paling rapat 2-3 jam," sambung dia.

Sementara itu, pendapat berbeda justru dilontarkan oleh anggota Komisi XI, Maruarar Sirait. Ia mengusulkan agar proses pemilihan Dewan Komisioner OJK berlangsung terbuka.

"Supaya publik bisa melihat lah. Saya sudah usulkan tadi," sebut Maruarar.

Wakil Ketua Komisi XI, Andi Timo Pangerang, pun berpendapat sama dengan Maruarar. Ia mengusulkan agar proses pemilihan bisa berlangsung terbuka.

"Ini kan mau rapat internal. Kalau internal tertutuplah. Tapi kita coba usulkan kalau pemilihan terbuka," tambah Andi Timo.

Ketua dan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan akan dipilih oleh para anggota Komisi XI DPR RI pada Selasa (19/6/2012) malam ini.

Sebelumnya, para anggota dewan telah melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 14 calon anggota Dewan Komisioner OJK.

Uji berlangsung sejak Kamis (7/6/2012) hingga Kamis (14/6/2012). Berikut 14 nama calon anggota yang berpotensi mengisi tujuh jabatan dalam Dewan Komisioner OJK.

1. Mulia P Nasution (Staf Ahli Menteri Keuangan Agus Martowardojo)
2. Nelson Tampubolon (Mantan Direktur Internasional Bank Indonesia)
3. Riswinandi (Wakil Direktur Bank Mandiri)
4. Nurhaida (Kepala Badan Pengawasan Pasar Modal dan Lembaga Keuangan)
5.Rahmat Waluyanto (Dirjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan)
6. Isa Rachmatarwata (Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK)
7. Firdaus Djaelani (Mantan Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan)
8. Ilya Avianti (Mantan Auditor Utama Keuangan Negara VII Badan Pemeriksa Keuangan)
9. Rijani Tirtoso (Executive Vice President Audit Internal Bank Mandiri)
10. Kusumaningtuti Sandriharmy Soetiono (Mantan Kepala Kantor BI Cabang New York)
11. Yunus Husein (Mantan Ketua Pusat Penelitian dan Analisis Keuangan dan Transaksi Keuangan)
12. I Wayan Agus Mertayasa (Chairman Bank Mandiri Europe Ltd, London)
13. Muliaman D Hadad (Deputi Gubernur Bank Indonesia)
14. Achjar Ilyas (Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia)

Untuk diketahui saja, OJK adalah lembaga baru yang akan melakukan supervisi industri jasa keuangan. Ini merupakan industri yang strategis sehingga harus diawasi orang-orang berintegritas tinggi, memiliki keahlian dan kompetensi di bidang keuangan.

OJK nantinya akan mengelola dana yang terbilang besar yakni sekitar Rp 7.500 triliun atau setara dengan produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com