Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemkeu Tetap Minta Revisi Perpres soal Jembatan Selat Sunda

Kompas.com - 17/07/2012, 09:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sikap ngotot Menteri Keuangan Agus Martowardojo yang mengusulkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis Infrastruktur Selat Sunda (KSISS) mulai terungkap. Kementerian Keuangan (Kemkeu) ternyata tidak dilibatkan sama sekali dalam penyusunan beleid itu.

Padahal, beleid yang kelak menjadi payung hukum dari megaproyek lebih dari Rp 100 triliun ini direncanakan mendapat dana penjaminan dari pemerintah.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemkeu Bambang Brodjonegoro mengatakan, Kemkeu terlambat diajak bicara. Padahal, PT Graha Banten Lampung Sejahtera sebagai pemrakarsa sudah mulai melaksanakan tugasnya. "Pokoknya kami belakangan baru ikut dilibatkan," ungkap Bambang, Senin kemarin.

Oleh karena itu, Kemkeu mengusulkan agar Perpres 86/2011 itu direvisi. Inti revisi yang diusulkan agar biaya studi kelayakan jembatan sepanjang 30 kilometer itu bisa didanai dari duit negara. Tujuannya agar pemerintah bisa mengantisipasi kemungkinan terburuk kalau proyek itu ternyata gagal di kemudian hari.

Menurut Perpres 86/2011, biaya penyiapan proyek termasuk di dalamnya studi kelayakan ditanggung pemrakarsa proyek ini yakni Konsorsium PT Graha Banten-Lampung.

Namun, jika pemerintah membatalkan proyek itu, maka pemrakarsa akan berhak memperoleh penggantian dari pemerintah. "Usulan revisi Perpres 86/2011 bukan tanpa alasan," tandas Bambang, Senin (16/7/2012).

Ia mengatakan, permintaan melakukan revisi atas beleid tersebut bertujuan agar proyek ini bisa segera berjalan. "Kami berpendapat bahwa proyek itu boleh mendapat dukungan atau jaminan pemerintah dengan suatu prosedur yang ditambahkan," ujar Bambang lagi.

Sebelumnya, Bambang mengatakan, semua pihak sudah setuju studi kelayakan proyek Jembatan Selat Sunda diambil alih pemerintah. Tetapi, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menyangkal karena masalah ini belum diputuskan oleh pemerintah. Hatta menjelaskan, megaproyek jembatan yang menyatukan Pulau Jawa dan Sumatera ini sejak awal memang didesain tidak memakai dana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). "Kalau menggunakan dana APBN kompleks lagi," ujarnya, Minggu (15/7/2012). (Dina Farisah/Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com