Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Asing di Singapura Harus Berbentuk PT

Kompas.com - 21/07/2012, 17:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketika rencana Bank Indonesia (BI) mengharuskan bank asing di Indonesia berbadan hukum lokal (perseroan terbatas/PT) belum juga terwujud, otoritas moneter negeri tetangga menyalip ide ini. Tujuannya, melindungi deposan negeri tersebut.

Akhir Juni lalu, otoritas moneter Singapura, Monetary Authority of Singapore (MAS) mengumumkan perubahan di program qualifying full bank (QFB) untuk memperdalam akar bisnis di Singapura, sekaligus memperkuat stabilitas finansial negara itu.

Singapura meminta QFB yang penting dan berakar kuat bagi pasar domestik membentuk badan hukum bagi operasional ritel di Singapura. Tujuan aturan ini, memperkuat perlindungan deposan.

Untuk menentukan bank mana saja yang perlu melakukan ini, MAS meninjau berbagai faktor, seperti pangsa pasar QFB di simpanan domestik. "Kami akan berkonsultasi dengan QFB soal kriteria bagi bank yang harus punya badan hukum," kata MAS dalam pengumuman akhir bulan lalu.

Bagi bank-bank yang termasuk kategori ini, MAS akan memberikan tambahan 25 lokasi bisnis yang 10 diantaranya merupakan kantor cabang. Keputusan ini hanya berlaku bagi bank dari negara yang memiliki kesepakatan perdagangan bebas dengan Singapura.

Dengan tambahan ini, QFB akan memiliki total 50 kantor. Penentu masuk atau tidaknya QFB tergantung beberapa hal. Misalnya, memiliki mayoritas perwakilan direksi Singapura, Singapura merupakan pasar utama grup bank tersebut, mengkontribusi laba dan aset grup bank tersebut. Bank memiliki kantor pusat di Singapura sebagai tempat lini bisnis utama dan pembuat keputusan.

QFB memiliki hak istimewa lebih besar dibandingkan bank asing lain. Salah satunya, jumlah kantor yang bisa dimiliki dibanding bank asing lain.

Jumlah QFB naik dari empat bank tahun 1999 menjadi enam bank tahun 2001 dan delapan tahun ini. Delapan QFB di Singapura, yaitu Australia & New Zealand Banking Group Limited, BNP Paribas, Citibank Singapore Limited, Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited, ICICI Bank Limited, Malayan Banking Berhad, Standard Chartered Bank dan State Bank of India.

Citibank sudah berbadan hukum lokal. Sedangkan Standard Chartered Bank Februari 2012 mengumumkan segera membentuk badan hukum lokal bagi operasional ritel. Menurut situs entersingapore.info, terdapat 112 bank komersial bank. Dari jumlah itu, bank lokal cuma berjumlah 6. Dan dari 112 bank komersial, hanya 27 bank yang memiliki lisensi layanan perbankan ritel. "Pemerintah ingin tiga bank lokal Singapura setidaknya memegang setengah deposito penduduk," kata Deputi PM dan Chairman MAS Chairman, Tharman Shanmugaratnam, seperti dikutip dari www.asiaone.com

Boleh jadi, langkah Singapura ini mencontek Indonesia yang bakal mewajibkan Kantor Cabang Bank Asing berbentuk PT. Standard Chartered (Stanchart) Indonesia mempersiapkan diri menjadi PT bila regulator merilis beleid yang mewajibkan hal itu. "Tetapi hingga saat ini belum ada regulasi yang mengatur menjadi PT," kata Tom Aaker, CEO Stanchart ndonesia.

Direktur Ritel dan Mikro Bank Mandiri, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan MAS sepertinya merespons aturan BI terbaru tentang kepemilikan saham bank. Sehingga MAS semakin mempersulit dan memproteksi bisnis ritel bank yang ada di Singapura.

Bank Mandiri telah berkomunikasi dengan asosiasi perbankan dan mengharapkan agar BI mendapatkan informasi terkait aturan MAS tersebut. Sehingga BI tidak mempermudah pemberian izin akuisisi bank, penambahan cabang, penambahan jaringan ATM dan produk bank Singapura sampai kondisi resiprokalnya setara. "Pembatasan itu akan menyulitkan kami berekspansi," kata Budi. (Nina Dwiantika, Roy Franedya, Wahyu Tri Rahmawati/Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com