Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BTN Siapkan Tenor Kredit 20 Tahun

Kompas.com - 03/08/2012, 02:38 WIB

Jakarta, Kompas - Bank Tabungan Negara menyatakan siap memperpanjang jangka waktu (tenor) pembiayaan rumah bersubsidi, yakni dari 15 tahun menjadi 20 tahun. Perpanjangan tenor kredit pemilikan rumah bersubsidi itu agar masyarakat berpenghasilan rendah bisa membeli rumah.

Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN) Iqbal Latanro, saat dihubungi di Jakarta, Kamis (2/8), mengemukakan, perpanjangan tenor KPR bersubsidi akan dituangkan dalam revisi skim fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). Revisi dijadwalkan ditandatangani dengan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) pekan depan.

Menurut Iqbal, untuk membiayai KPR bersubsidi berjangka 20 tahun, perbankan butuh lebih banyak sumber dana jangka panjang. Selama ini, sumber dana jangka panjang umumnya hanya untuk tenor kredit 10 tahun.

Guna mendapat sumber dana jangka panjang, BTN telah menerbitkan 15 kali obligasi dan beberapa kali sekuritisasi aset KPR. ”Sumber dana jangka panjang masih langka dan mahal,” ujarnya.

Dari skim FLPP saat ini, komposisi pembiayaan bersumber dari dana pemerintah dan perbankan dengan perbandingan 50:50. Dengan revisi pola FLPP, Kemenpera berencana meningkatkan komposisi pembiayaan menjadi 70 persen dan bank 30 persen.

Menurut Iqbal, yang perlu dilihat dalam pembiayaan KPR dengan tenor 20 tahun adalah pemohon kredit harus berusia di bawah 45 tahun dan jangka waktu sertifikat yang diagunkan harus lebih dari 20 tahun.

Hingga pertengahan tahun 2012, total penyaluran FLPP oleh BTN sudah 17.000 unit, melebihi target awal 16.000 unit. Dengan pola baru FLPP, Iqbal optimistis penyaluran FLPP hingga akhir tahun bisa 80.000 unit.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia Eddy Ganefo mengemukakan, pengembang butuh waktu menyesuaikan proyek rumah dengan aturan baru FLPP dan aturan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai. Konsumen berpenghasilan sangat terbatas kemungkinan akan tetap saja sulit membeli rumah bersubsidi.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan menyetujui kenaikan batas atas harga rumah bersubsidi yang bebas PPN, yakni dari maksimum harga Rp 70 juta per unit menjadi Rp 88 juta-Rp 145 juta per unit menurut zonasi wilayah. Adapun Kemenpera menetapkan luas rumah bersubsidi minimal 36 meter persegi. (LKT)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPR Minta OJK Tangani Aduan Layanan Paylater

Anggota DPR Minta OJK Tangani Aduan Layanan Paylater

Whats New
Kenaikan Suku Bunga BI Tidak Serta Merta Menahan Laju Pertumbuhan Ekonomi

Kenaikan Suku Bunga BI Tidak Serta Merta Menahan Laju Pertumbuhan Ekonomi

Whats New
Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com