Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut BTN: Tapera Bisa Menyeleksi Pemohon KPR!

Kompas.com - 14/08/2012, 18:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama BTN Iqbal Latanro mengatakan, keberhasilan penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) harus didorong dengan kepesertaan Tapera yang seharusnya bersifat wajib bagi pekerja dengan tingkat penghasilan tertentu.

"Pengelolaan rekening dana Tapera dan pemanfaatannya pada bidang perumahan, Badan Pengelola Tapera ini dapat bersinergi dengan bank yang fokus pada pembiayaan perumahan/KPR," kata Iqbal pada diskusi "Mendorong Realisasi UU Tabungan Perumahan Nasional" yang diselenggarakan Forwapera di Jakarta, Senin (13/8/2012) malam.

Dia mengatakan, dana Tapera sebagai hasil iuran peserta semestinya diinvestasikan pada bank yang fokus pada pembiayaan perumahan dan bank tersebut juga dibebaskan dari kewajiban penyediaan giro wajib minimum (GWM).

"Tabungan ini nantinya bukan hanya untuk pengumpulan dana, tetapi bagi sekaligus juga bermanfaat untuk menyeleksi calon pemohon kredit atau KPR-nya," kata Iqbal.

Sebelumnya, pada April lalu, Direktur Konsumen BTN, Irman A.Z, pernah menyatakan siap membangun sekitar 200.000 unit rumah sederhana setiap tahun yang masuk dalam target Pemerintah. BTN menyiapkan anggaran sekitar Rp 10 triliun untuk pos pembiayaan rumah di Tapernas. 

Imran mengatakan, pasar rumah sederhana sampai saat ini masih terbilang besar. Hal itu didasarkan atas permintaan rumah dan properti tahun ini yang terbilang besar dan kesadaran masyarakat untuk memiliki rumah juga tinggi. 

Ia juga menyatakan, BTN juga akan membangun 15.000 unit rumah dalam FLPP atau fasilitas likuiditas pemberian rumah. Sampai Juni 2011 ini, bank dengan kode saham BBTN ini telah menyalurkan kredit rumah sebanyak Rp 4,5 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Kominfo Kembali Buka Pendaftaran Startup Studio Indonesia, Ini Syaratnya

Kominfo Kembali Buka Pendaftaran Startup Studio Indonesia, Ini Syaratnya

Whats New
41 PSN Senilai Rp 544 Triliun Dikebut Rampung 2024, Ini Kendala Pembangunannya

41 PSN Senilai Rp 544 Triliun Dikebut Rampung 2024, Ini Kendala Pembangunannya

Whats New
Bangun Smelter, Tahun Ini ADMR Alokasikan Capex hingga 250 Juta Dollar AS

Bangun Smelter, Tahun Ini ADMR Alokasikan Capex hingga 250 Juta Dollar AS

Whats New
Simak, 6 Tips Menjaga 'Work Life Balance'

Simak, 6 Tips Menjaga "Work Life Balance"

Work Smart
Haji Khusus dan Haji Furoda, Apa Bedanya?

Haji Khusus dan Haji Furoda, Apa Bedanya?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com