Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BTN Tawarkan Rights Issue 14,29 Persen

Kompas.com - 15/08/2012, 08:01 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) akan meningkatkan persentase penerbitan saham baru (rights issue) menjadi 14,29 persen, dari semula 11,91 persen (1.515.402.000 saham). Rights issue diharapkan tuntas pada minggu ketiga Oktober 2012.

Direktur Keuangan dan Treasury BTN Saut Pardede menjelaskan saat ini saham BTN dipegang oleh pemerintah (71,9 persen) dan publik (28,1 persen). "Secara matematis memang kami akan menerbitkan saham baru maksimal 11,91 persen. Namun masih ada management stock option plan alias program saham karyawan (MSOP) yang belum diserap. Sehingga total saham baru yang akan dilepas sebesar 14,29 persen," kata Saut saat konferensi pers di kantor BTN Jakarta, Selasa (14/8/2012).

Setelah dilakukannya rights issue, maka kepemilikan saham pemerintah berkurang menjadi 60 persen (6,354 miliar lembar saham) dari sebelumnya 72,91 persen. Sementara itu, saham publik bertambah menjadi 40 persen (4,236 miliar lembar saham) dari sebelumnya 27,09 persen (2,481 miliar lembar saham).

Saut juga menambahkan bahwa di dalam kepemilikan pemerintah di BTN sebesar 71,8 persen, masih ada sekitar 1,8 persen yang merupakan management stock option plan alias program saham karyawan (MSOP) yang belum diserap. MSOP ini merupakan program yang digelar ketika BTN menggelar penawaran saham perdana alias initial public offering, dengan jangka waktu penyerapan selama lima tahun. "Sehingga, saat ini masih ada MSOP yang belum diserap. Saham itu juga yang dilepas," jelas Saut.

Sebelumnya, rencana right issue BTN masih terganjal oleh DPR. Meski, rencana tersebut optimistis dilakukan pada Oktober 2012 mendatang. Direktur Utama BTN Iqbal Latanro menjelaskan, hingga saat ini Komisi VI DPR RI telah menyetujui penerbitan saham baru PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN). Namun, rencana BTN menambah modal perseroan tersebut masih terganjal oleh Komisi XI DPR RI.

"Kalau soal kepemilikan saham sudah disetujui Komisi VI, namun soal rencana bisnis dan disesuaikan dengan industri masih perlu persetujuan Komisi XI," ungkap Iqbal.

Untuk mendapat persetujuan Komisi XI DPR RI, BTN harus melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI. Rencananya, rapat konsultasi tersebut akan dilakukan setelah masa reses anggota DPR berakhir hingga 18 Agustus 2012.

Ada dua jadwal pertemuan harus dilakukan oleh BTN kepada Komisi XI DPR ini, yaitu RDP antara manajemen BTN dan RDP dengan Kementerian BUMN dan Menteri Keuangan selaku pemegang saham BTN. "Kami optimistis bisa public expose pada akhir September. Tapi, realisasi right issue bisa Oktober 2012, khususnya di minggu ketiga Oktober 2012," katanya.

Dengan right issue tersebut, kata dia, bank yang fokus pada kredit perumahan ini bisa leluasa menyalurkan kreditnya dengan suntikan dana baru. Pemerintah sendiri menargetkan total dana yang diperoleh sekitar Rp 2,4 triliun, dengan asumsi harga Rp 1.620 per saham dan jumlah saham yang akan diterbitkan 1,5 juta saham.

"Target rentang harga right issue diharapkan pada harga antara Rp 1.250 sampai Rp 1.800 per lembar saham. Sekarang kan sekitar Rp 1.600 per lembar saham, sehingga kami nanti akan dapat Rp 1,6 sampai Rp 1,8 triliun. Itu sudah cukup," katanya.

Sekadar catatan, tahun ini BTN menargetkan ekspansi kredit sebesar 26 persen. Dengan right issue tersebut, rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) BTN akan naik dari sekitar 14 persen menjadi 18 persen. Dengan demikian, rasio CAR BTN akan jauh dari ketentuan Bank Indonesia (BI) di level 11 persen.

Untuk memuluskan rencana tersebut, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menunjuk tiga penjamin pelaksana emisi rights issue, yaitu PT Bahana Securities, PT Danareksa Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas. "Bahana ditunjuk sebagai joint lead underwriter," tambah Deputi Menteri BUMN Bidang Privatisasi dan Perencanaan Strategis, Pandu A Djajanto.

Nantinya, ketiga sekuritas BUMN tersebut dipersilakan mencari broker asing guna menawarkan saham BTN itu kepada investor mancanegara. Kementerian BUMN tidak akan ikut campur dalam menentukan agen penjual global (international selling agent).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com