Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Australia Kalahkan Gugatan Perusahaan Rokok

Kompas.com - 15/08/2012, 12:00 WIB
L Sastra Wijaya

Penulis

CANBERRA, KOMPAS.com- Inikah awal dari berakhirnya industri rokok di Australia. Dalam keputusan pengadilan tinggi Australia hari Rabu (15/8/2012), pemerintah pimpinan Perdana Menteri Julia Gillard memenangkan gugatan yang diajukan oleh empat perusahaan rokok terbesar.

Gugatan mereka berkenaan dengan bungkus rokok yang tidak lagi mencantumkan merek rokok. Bulan April lalu, British American Tobacco, Japan Tobacco International, Philip Morris dan Imperial Tobacco mengajukan kasus mereka ke pengadilan.

Namun dalam keputusanya, mayoritas hakim agung memenangkan pemerintah. Pengadilan juga memutuskan bahwa pihak yang kalah harus membayar ongkos pemerintah.

Menurut laporan kantor berita Australia, AAP, walau keputusan sudah dikeluarkan, namun alasan mengapa para hakim memutuskan hal tersebut baru akan dibeberkan beberapa bulan mendatang. Salah seorang pendukung kebijakan paket tanpa merek ini, Kylie Lindorff dari organisasi Quit Victoria mengatakan berbagai perusahaan rokok sekarang tidak lagi bisa mengandalkan iklan sebagai sarana promosi mereka.

"Perusahaan rokok paham betul bahwa reformasi kesehatan publik yang dilakukan pemerintah akan berhasil mengurangi perokok, itulah sebabnya mereka mengeluarkan begitu banyak dana guna memerangi hal tersebut. Dengan reformasi yang pertama kali ada di dunia ini, generasi Australia berikutnya tidak akan lagi bisa ditipu oleh iklan rokok," kata Lindorff.

Menurut direktur Dewan Kanker Victoria Todd Harper, keputusan tersebut akan memberikan rasa percaya diri bagi pemerintahan negara lain seperti Inggris dan Selandia Baru guna melakukan hal yang sama.

Menurut laporan Koresponden Kompas di Australia, L. Sastra Wijaya, ketika mengajukan gugatan mereka, perusahaan rokok mengatakan bahwa pemerintah secara tidak sah merampas properti mereka tanpa kompensasi karena melarang mereka menggunakan hak yang  sudah ada. Namun tampaknya para hakim tidak sependapat dengan hal tersebut.

Perusahaan rokok juga mengatakan pemerintah mengambil alih properti mereka dengan memasang iklan "anti rokok" di tempat mereka dan karenanya harus membayar. Dengan keputusan ini, seluruh rokok dan produk tembakau lainnya akan dijual dengan bungkus berwarna hijau, dengan peringatan bahaya kesehatan yang besar, mulai bulan Desember. Nama perusahaan rokok pembuatnya hanya akan kecil saja.

Pemerintah federal Australia dan berbagai negara bagian memang semakin gencar berupaya menghentikan kebiasaan merokok. Dalam aturan terbaru misalnya warga dilarang merokok di tempat pemberhentian bus. Bila ketahuan, mereka bisa mendapatkan denda. Dan kampanye yang dilakukan sejauh ini, menurut Dewan Kanker negara bagian Victoria, Todd Harper sudah menunjukkan hasilnya.

Dalam penelitian terbaru mereka, ditemukan tingkat perokok di Victoria turun di bawah angka 15 persen, dan 70 persen warga yang berusia 18-29 tahun tidak pernah merokok sama sekali.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com