Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/09/2012, 07:49 WIB

KOMPAS.com — Rokok elektronik kini banyak dipasarkan dan dianggap sebagai alternatif yang lebih aman bagi para perokok dibandingkan rokok konvensional. Namun, riset teranyar menunjukkan bahwa rokok tersebut juga berbahaya bagi paru.

Rokok elektronik adalah alat berbahan baterai yang akan mengubah nikotin cair menjadi uap untuk dihirup. Banyak produk rokok elektronik yang dibuat semirip mungkin dengan rokok asli, bahkan beberapa memiliki cahaya yang berkilau saat dihirup.

Bagi para perokok, rokok elektronik dianggap cukup memuaskan kecanduan mereka pada nikotin. Rokok tersebut bahkan bisa dihirup di area larangan merokok dan dianggap lebih aman bagi kesehatan.

Di kalangan praktisi kesehatan sendiri masih ada perdebatan mengenai keamanan dan efisiensi produk tersebut.

Dalam penelitian yang dilakukan tim dari Universitas Athena, Yunani, para peneliti menyelidiki efek jangka pendek penggunaan rokok elektronik pada berbagai orang, termasuk orang yang tidak mempunyai gangguan penyakit dan perokok yang tidak atau sudah punya gangguan paru.

Para responden penelitian ini adalah 8 orang yang belum pernah merokok dan 24 perokok, 11 orang dengan fungsi paru normal, dan 13 orang yang menderita asma atau penyakit pernapasan obstruktif kronik (COPD).

Setiap responden diminta mengisap rokok elektronik selama 10 menit. Kemudian peneliti mengukur hambatan saluran napas, termasuk menggunakan alat spirometri.

Hasil penelitian menunjukkan, semua responden mengalami hambatan pernapasan sesaat setelah rokok elektronik diisap selama 10 menit.

Pada subyek yang sehat atau tidak pernah merokok, ada peningkatan hambatan pernapasan secara signifikan dari rata-rata 182 persen menjadi 206 persen. Sementara pada perokok peningkatannya cukup beragam.

"Saat ini kita belum mengetahui apakah produk pengantar nikotin seperti rokok elektronik lebih aman dibanding rokok normal, tetapi tim marketing sudah mengklaim produk tersebut aman," kata Profesor Christina Gratziou, salah satu anggota Tobaco Control Committee.

Ia menambahkan, sebaiknya perokok yang ingin mengakhiri kebiasaannya kembali pada aturan yang sudah dibuktikan berdasarkan uji klinis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BI Beberkan Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998

BI Beberkan Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998

Whats New
Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri April Melambat Jadi 52,30

Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri April Melambat Jadi 52,30

Whats New
Intip 'Modern'-nya Pasar Tradisional Lebak Budi di Lampung, Usai Tawar Menawar Bayarnya Pakai QRIS

Intip "Modern"-nya Pasar Tradisional Lebak Budi di Lampung, Usai Tawar Menawar Bayarnya Pakai QRIS

Whats New
IHSG Ditutup Menguat 119 Poin, Rupiah Masih Lesu

IHSG Ditutup Menguat 119 Poin, Rupiah Masih Lesu

Whats New
Logam Mulia Bisa Jadi Pelindung Aset, Bagaimana Penjelasannya?

Logam Mulia Bisa Jadi Pelindung Aset, Bagaimana Penjelasannya?

BrandzView
KKP Mulai Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Ini Lokasinya

KKP Mulai Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Ini Lokasinya

Whats New
Namanya 'Diposting' Jadi Menteri BUMN di Medsos, Menteri KKP: Kita Urus Lobster Dulu...

Namanya "Diposting" Jadi Menteri BUMN di Medsos, Menteri KKP: Kita Urus Lobster Dulu...

Whats New
Genjot Dana Murah, Bank Mega Syariah Gelar Program Tabungan Berhadiah

Genjot Dana Murah, Bank Mega Syariah Gelar Program Tabungan Berhadiah

Whats New
Foxconn Tak Kunjung Bangun Pabrik di RI, Bahlil: Masih Nego Terus...

Foxconn Tak Kunjung Bangun Pabrik di RI, Bahlil: Masih Nego Terus...

Whats New
Strategi Bisnis Bank Jatim di Tengah Tren Suku Bunga Tinggi

Strategi Bisnis Bank Jatim di Tengah Tren Suku Bunga Tinggi

Whats New
Sambangi Gudang DHL, Dirjen Bea Cukai: Proses Kepabeanan Tak Bisa Dipisahkan dari Perusahaan Jasa Titipan

Sambangi Gudang DHL, Dirjen Bea Cukai: Proses Kepabeanan Tak Bisa Dipisahkan dari Perusahaan Jasa Titipan

Whats New
Bank Jatim Cetak Laba Rp 310 Miliar pada Kuartal I-2024

Bank Jatim Cetak Laba Rp 310 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
BKKBN Sosialisasi Cegah 'Stunting' melalui Tradisi dan Kearifan Lokal 'Mitoni'

BKKBN Sosialisasi Cegah "Stunting" melalui Tradisi dan Kearifan Lokal "Mitoni"

Whats New
Cara Membuat CV agar Dilirik HRD

Cara Membuat CV agar Dilirik HRD

Work Smart
Tumbuh 22,1 Persen, Realisasi Investasi RI Kuartal I 2024 Capai Rp 401,5 Triliun

Tumbuh 22,1 Persen, Realisasi Investasi RI Kuartal I 2024 Capai Rp 401,5 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com