Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/09/2012, 16:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Konsumen senang apabila jamu yang dibelinya langsung terasa khasiatnya. Jamu yang dianggap mujarab ini pun biasanya akan direkomendasikan kepada orang lain. Namun, menurut Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), reaksi  jamu yang "cespleng" dalam sekali minum justru perlu diwaspadai.

Menurut Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik, dan Produk Komplemen, Bahdar Johan M.Pharm, jamu dengan efek instan dinilai mengandung tambahan bahan kimia obat (BKO) di mana efek sampingnya tidak terkontrol bahkan bisa berdampak pada rusaknya fungsi organ.

"Ya kita tidak menuduh, tetapi patut diwaspadai jamu-jamu yang seperti itu. Khasiat jamu bisa terasa setelah minum beberapa bungkus bukan dalam sekali minum," katanya saat ditemui di acara talkshow "Konsumsi Jamu Benar Tubuh Bugar," di Jakarta, Kamis (6/9/2012).

Menurut Bahdar, penambahan BKO pada jamu dimaksudkan agar khasiatnya cepat terasa. Obat yang kerap dicampurkan biasanya untuk jamu pegal linu. Jamu seperti ini termasuk ilegal namun tetap beredar lantaran muncul permintaan. "Misalnya saja pekerja kasar yang merasa pegal linu. Atau, ada orang perlu ke luar kota dan ingin cepat sembuh dari sakitnya. Mereka lalu meminum jamu-jamu ilegal agar bisa langsung sembuh," ujarnya.

Agar terhindar dari resiko efek samping obat BKO dalam jamu ilegal, Bahdar mengingatkan konsumen lebih cerdas mengonsumsi jamu. Konsumen diminta memperhatikan masa kadaluarsa produk yang biasanya tertulis pada kemasan. Bila ada produk mengalami perubahan rasa, warna dan bau meskipun belum kadaluarsa sebaiknya dihentikan. Apabila masyarakat menemukan hal-hal yang dicurigai terkait produk obat tradisional dan memerlukan informasi lebih lanjut, maka sebaiknya segera menghubungi BPOM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

    CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

    Whats New
    Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

    Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

    Whats New
    Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

    Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

    Whats New
    The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

    The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

    Whats New
    IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

    IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

    Whats New
    5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

    5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

    Spend Smart
    Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

    Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

    Whats New
    Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

    Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

    Whats New
    Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

    Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

    Whats New
    Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

    Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

    Spend Smart
    3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

    3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

    Earn Smart
    [POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

    [POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

    Whats New
    Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

    Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

    Spend Smart
    Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

    Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

    Whats New
    Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

    Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com