Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Perjalanan Dinas Harus Dipangkas

Kompas.com - 16/09/2012, 14:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Biaya perjalanan dinas pemerintah pusat tahun 2013 naik 17 persen dari Rp 18 triliun menjadi Rp 21 triliun. Biaya perjalanan dinas tersebut harus dikurangi karena diindikasikan banyak penyelewengan.

Koordinator Advokasi FITRA Uchok Sky menjelaskan pemerintah sebenarnya ingin meningkatkan kualitas belanja melalui efisiensi belanja kurang produktif. Caranya dengan memangkas belanja barang. Terbukti ada penurunan belanja barang sebesar 15 persen dari Rp 186 triliun di 2012 menjadi Rp 159 triliun di 2013.

"Masalahnya, meski biaya belanja barang dikurangi, belanja perjalanan dinas pemerintah malah naik. Padahal, belanja perjalanan selalu diikuti dengan peningkatan penyimpangannya," kata Uchok dalam diskusi "RAPBN 2013 Tersandera Birokrasi dan Utang di Bakoel Coffee Cikini Jakarta, Minggu (16/9/2012).

Menurut Uchok, pada tahun 2009 lalu,  ditemukan penyimpangan senilai Rp 73,5 miliar pada 35 kementerian atau lembaga dan meningkat menjadi Rp 89,5 miliar pada 44 kementerian atau lembaga. Apalagi, selama ini hampir setengah atau 48 persen dari belanja barang lebih banyak dinikmati kepentingan birokrasi, seperti belanja barang operasional dan perjalanan dinas.

Sekadar catatan, tren belanja perjalanan dinas pemerintah dari 2006-2013 cenderung meningkat. Mulai Rp 8,9 triliun (2006), Rp 9,1 triliun (2007), Rp 11,1 triliun (2008), Rp 15,2 triliun (2009), Rp 18,3 triliun (2010), Rp 19,6 triliun (2011), Rp 18 triliun (2012) dan Rp 21 triliun (2013). "

Biaya perjalanan dinas Rp 10 triliun saja sudah mewah. Kalau lebih dari itu, mereka sudah dianggap serakah," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com