Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pangkas Anggaran Dinas, Alihkan untuk Subsidi Listrik

Kompas.com - 16/09/2012, 15:38 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Advokasi FITRA Uchok Sky meminta kepada pemerintah untuk mengalihkan anggaran subsidi listrik dari memangkas anggaran dinas pemerintah. Sehingga rakyat tidak terbebani kenaikan tarif dasar listrik (TDL) di tahun depan.

"Anggaran dinas pemerintah kan Rp 21 triliun, sementara asumsi anggaran subsidi listrik Rp 15-16 triliun. Potong saja dari anggaran dinas itu untuk subsidi listrik. Sehingga rakyat tidak perlu terbebani kenaikan tarif listrik," kata Uchok dalam diskusi "RAPBN 2013 Tersandera Birokrasi dan Utang di Bakoel Coffee Cikini Jakarta, Minggu (16/9/2012).

Menurut Uchok, distribusi anggaran RAPBN 2013 dinilai banyak kesalahan dalam perencanaan. Sehingga banyak anggaran yang sebenarnya harus dialokasikan lebih banyak ke pos-pos yang melindungi masyarakat.

Jika hanya menaikkan anggaran perjalanan dinas, kata Uchok, pemerintah dianggap memberikan kemewahan bagi pegawai negeri sipil. Di sisi lain, rakyat dijadikan korban untuk menanggung semua biaya, termasuk kenaikan tarif dasar listrik.

"Itu (kenaikan anggaran dinas) hanya memberi kemewahan bagi PNS. Sebetulnya, kalau anggaran itu dipotong dan dialihkan ke subsidi listrik, semua rakyat bisa menikmati. Jadi bukan hanya segelintir birokrasi yang menikmati," tambahnya.

Sekadar catatan, pemerintah berencana menaikkan tarif dasar listrik (TDL) sekitar 1,25-1,5 persen per bulan atau 15 persen setahun di 2013. Dengan kenaikan itu, pemerintah mengasumsikan menghemat subsidi anggaran hingga Rp 15-16 triliun setahun. Namun di sisi lain, pemerintah juga menganggarkan perjalanan dinas pemerintah naik 17 persen dari Rp 18 triliun pada tahun ini menjadi Rp 21 triliun di 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com