Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oktober, Aturan Izin Berjenjang Perbankan Dirilis

Kompas.com - 18/09/2012, 09:10 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) sedang mempersiapkan aturan mengenai izin berjenjang (multiple lisence) di industri perbankan. Regulator perbankan itu akan merilisnya pada akhir Oktober mendatang.

"Kita finalkan aturannya pada akhir Oktober atau permulaan November. Kita akan ketemu lagi pada saat aturan Peraturan Bank Indonesia (PBI) tersebut benar-benar mau keluar," kata Darmin saat ditemui di Indonesia Investor Forum yang diselenggarakan Bank Mandiri di Four Seasons Jakarta, Senin (17/9/2012).

Menurut Darmin, dengan aturan multiple lisence tersebut, nantinya setiap bank yang ingin mengembangkan atau mengeluarkan produk atau lini bisnis baru harus mengajukan izin kepada regulator. Sehingga produk atau lini bisnis yang dihasilkan memiliki daya saing.

Untuk memutuskan langkah tersebut, bank sentral telah melakukan diskusi dengan industri perbankan, baik untuk menerima saran, pun untuk menyampaikan agar industri segera menyesuaikan aturan tersebut saat dikeluarkan nanti.

Kendati belum mau menjelaskan lebih lanjut seperti apa aturan izin berjenjang tersebut, namun Darmin mengaku, salah satu yang dijadikan acuan untuk pemberian izin operasional adalah besaran modal inti.

Aturan izin berlapis sendiri dinilai bank sentral menjadi sangat penting, karena Indonesia menjadi satu-satunya yang menganut single license (izin tunggal) di wilayah ASEAN. Hal tersebut dianggap sangat perlu untuk diubah sebagai bentuk harmonisasi aturan, agar bisa menyatukan sektor keuangan ASEAN pada 2020 dalam rangka Masyarakat Ekonomi ASEAN.

Darmin pernah menjadikan aturan di Malaysia sebagai contoh, bagaimana bank harus memenuhi berbagai syarat dan aturan yang ketat untuk memperoleh izin bisnis tertentu. Khususnya bagaimana bank sentral berupaya mengarahkan aturannya sesuai dengan permodalan masing-masing bank melalui penerapan aturan izin berlapis tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

Whats New
PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

Work Smart
Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Whats New
Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com