JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) sedang mempersiapkan aturan mengenai izin berjenjang (multiple lisence) di industri perbankan. Regulator perbankan itu akan merilisnya pada akhir Oktober mendatang.
"Kita finalkan aturannya pada akhir Oktober atau permulaan November. Kita akan ketemu lagi pada saat aturan Peraturan Bank Indonesia (PBI) tersebut benar-benar mau keluar," kata Darmin saat ditemui di Indonesia Investor Forum yang diselenggarakan Bank Mandiri di Four Seasons Jakarta, Senin (17/9/2012).
Menurut Darmin, dengan aturan multiple lisence tersebut, nantinya setiap bank yang ingin mengembangkan atau mengeluarkan produk atau lini bisnis baru harus mengajukan izin kepada regulator. Sehingga produk atau lini bisnis yang dihasilkan memiliki daya saing.
Untuk memutuskan langkah tersebut, bank sentral telah melakukan diskusi dengan industri perbankan, baik untuk menerima saran, pun untuk menyampaikan agar industri segera menyesuaikan aturan tersebut saat dikeluarkan nanti.
Kendati belum mau menjelaskan lebih lanjut seperti apa aturan izin berjenjang tersebut, namun Darmin mengaku, salah satu yang dijadikan acuan untuk pemberian izin operasional adalah besaran modal inti.
Aturan izin berlapis sendiri dinilai bank sentral menjadi sangat penting, karena Indonesia menjadi satu-satunya yang menganut single license (izin tunggal) di wilayah ASEAN. Hal tersebut dianggap sangat perlu untuk diubah sebagai bentuk harmonisasi aturan, agar bisa menyatukan sektor keuangan ASEAN pada 2020 dalam rangka Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Darmin pernah menjadikan aturan di Malaysia sebagai contoh, bagaimana bank harus memenuhi berbagai syarat dan aturan yang ketat untuk memperoleh izin bisnis tertentu. Khususnya bagaimana bank sentral berupaya mengarahkan aturannya sesuai dengan permodalan masing-masing bank melalui penerapan aturan izin berlapis tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.