Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan Iskan: Telkomsel Terlalu "Pede"

Kompas.com - 19/09/2012, 14:12 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebelum dipailitkan, Menteri BUMN Dahlan Iskan menganggap PT Telkomsel dinilai terlalu percaya diri menghadapi gugatan hukum sehingga Telkomsel kalah dan kini statusnya dipailitkan.

"Telkomsel ini dulu terlalu pede sehingga tidak menghiraukannya (hukum yang berlaku)," kata Dahlan selepas rapat kerja dengan Komisi XI Jakarta, Rabu (19/9/2012).

Menurut Dahlan, hukum yang berlaku saat ini tidak melihat fakta bahwa kondisi Telkomsel sebenarnya masih sehat. Namun, pengadilan justru melihat dari kondisi lain, yaitu Telkomsel telah memutus kontrak kepada PT Prima Jaya Informatika secara sepihak.

"Jelas sekali Telkomsel jauh sekali dikatakan pailit karena kondisi keuangannya masih sehat. Tapi pengadilan menyatakan pailit," jelasnya.

Menurut Dahlan, sebenarnya pihak direksi sudah mengetahui bahwa ada masalah terkait kerja sama kontrak penjualan voucer pulsa dengan PT Prima Jaya Informatika.

"Waktu itu saya bilang, Telkomsel ada masalah. Tapi mereka bilang posisi Telkomsel masih kuat. Tenanglah saya. Tapi itu sebelum pengadilan. Kenyataannya sekarang lain," jelasnya.

Karena statusnya sudah dipailitkan, maka DPR meminta mengawal proses hukum yang saat ini akan berlangsung kembali. Dahlan sebagai perwakilan pemerintah tentunya berkomitmen akan membantu proses pengawalan hukum Telkomsel yang akan naik banding.

Sekadar catatan, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menyatakan Telkomsel pailit karena memiliki utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih kepada dua kreditor atau lebih. Majelis hakim yang diketuai Agus Iskandar menyatakan, permohonan pailit terhadap Telkomsel ini memenuhi Undang-Undang Kepailitan.

"Termohon terbukti telah memiliki utang yang jatuh tempo kepada pemohon serta kreditor lain," kata Agus, Jumat (14/9/2012).

Utang Telkomsel terhadap Prima Jaya itu sebesar Rp 2,5 miliar. Menurut Agus, utang itu berasal dari perjanjian kerja sama dengan PT Prima Jaya. Dalam kerja sama ini, Prima Jaya menjual kartu perdana bergambar atlet sebanyak 120 juta lembar.

Namun, secara sepihak, Telkomsel menghentikan pendistribusian kartu prabayar tersebut sejak 21 Juni 2012 lalu. Akibatnya, Prima Jaya merasa dirugikan sebesar Rp 2,5 miliar. Dalam persidangan, Telkomsel juga terbukti mempunyai utang kepada pihak lain sebesar Rp 40 miliar. Adapun kreditor lain tersebut adalah PT Extent Media Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tumbuh 12,4 Persen, Kredit Perbankan Tembus Rp 7.245 Triliun pada Kuartal I 2024

    Tumbuh 12,4 Persen, Kredit Perbankan Tembus Rp 7.245 Triliun pada Kuartal I 2024

    Whats New
    Waspada Modus Penipuan Keuangan Baru yang Mengincar Masyarakat pada 2024

    Waspada Modus Penipuan Keuangan Baru yang Mengincar Masyarakat pada 2024

    Whats New
    Menkominfo: Jurnalistik Harus Investigasi, Masa Harus Dilarang...?

    Menkominfo: Jurnalistik Harus Investigasi, Masa Harus Dilarang...?

    Whats New
    Maskapai Emirates Buka Lowongan Kerja di Jakarta, Lulusan SMA Bisa Daftar

    Maskapai Emirates Buka Lowongan Kerja di Jakarta, Lulusan SMA Bisa Daftar

    Whats New
    Didukung Konsumsi yang Tinggi, Prospek Bisnis Distribusi Beras Dinilai Makin Cerah

    Didukung Konsumsi yang Tinggi, Prospek Bisnis Distribusi Beras Dinilai Makin Cerah

    Whats New
    PGN Lunasi Utang Obligasi Dollar AS Pada 2024

    PGN Lunasi Utang Obligasi Dollar AS Pada 2024

    Whats New
    Sandiaga: Investasi di Sektor Parekraf Capai Rp 11 Triliun di Kuartal I 2024

    Sandiaga: Investasi di Sektor Parekraf Capai Rp 11 Triliun di Kuartal I 2024

    Whats New
    Kelas 1,2,3 Diganti Jadi KRIS, Ini Penjelasan Dirut BPJS Kesehatan

    Kelas 1,2,3 Diganti Jadi KRIS, Ini Penjelasan Dirut BPJS Kesehatan

    Whats New
    Harga Bahan Pokok Selasa 14 Mei 2024 Mayoritas Naik

    Harga Bahan Pokok Selasa 14 Mei 2024 Mayoritas Naik

    Whats New
    Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Besok Lewat SSCASN

    Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Besok Lewat SSCASN

    Whats New
    Lowongan Kerja Astra Honda Motor, Ini Posisi dan Persyaratannya

    Lowongan Kerja Astra Honda Motor, Ini Posisi dan Persyaratannya

    Work Smart
    Harga Emas Terbaru 14 Mei 2024 di Pegadaian

    Harga Emas Terbaru 14 Mei 2024 di Pegadaian

    Spend Smart
    Perilaku Petugas Penagihan 'Fintech Lending' Paling Banyak Diadukan Masyarakat

    Perilaku Petugas Penagihan "Fintech Lending" Paling Banyak Diadukan Masyarakat

    Whats New
    Imbas Kasus Kekerasan, Kemenhub Tidak Buka Penerimaan Taruna Baru STIP Jakarta Tahun Ini

    Imbas Kasus Kekerasan, Kemenhub Tidak Buka Penerimaan Taruna Baru STIP Jakarta Tahun Ini

    Whats New
    Sri Mulyani Lagi-lagi Bertemu Pimpinan Bea Cukai, Bahas Keluhan Masyarakat

    Sri Mulyani Lagi-lagi Bertemu Pimpinan Bea Cukai, Bahas Keluhan Masyarakat

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com