Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Struktur OJK Terbentuk

Kompas.com - 25/09/2012, 04:12 WIB

jakarta, kompas - Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan telah menyelesaikan penyusunan struktur organisasi. Lembaga independen pengawas perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, dan lembaga keuangan lain ini membutuhkan 2.531 pegawai.

”Kesibukan kami dua bulan ini adalah membuat struktur organisasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan tim transisi. Kami juga menyiapkan aturan-aturan internal OJK, seperti kode etik dan hukum. Ini perlu untuk mendukung tata kelola OJK,” kata Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK Muliaman D Hadad, di Jakarta, Senin (24/9).

Hal itu mengacu pada Undang- Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. Paling lama dua bulan sejak diangkat, DK menetapkan struktur organisasi, tugas pokok dan fungsi, standar prosedur operasi standar, serta rancang bangun infrastruktur OJK.

Selain menyiapkan struktur organisasi, OJK juga menyusun sistem sumber daya manusia dan prosedur operasi standar OJK.    OJK juga wajib menyiapkan rencana kerja dan anggaran untuk tahun anggaran 2013,

pejabat dan pegawai OJK, serta pejabat dan pegawai organ pendukung DK.

Muliaman menjabarkan, sebanyak 12 deputi akan membantu secara langsung tiga kepala eksekutif. Kepala eksekutif itu adalah di bidang perbankan, pasar modal, dan industri keuangan nonbank.

Kepala eksekutif perbankan paling banyak memiliki deputi, yakni empat deputi. Ketua OJK membawahi satu deputi, wakil ketua OJK membawahi tiga deputi, sementara kepala eksekutif pasar modal dan kepala eksekutif industri keuangan nonbank masing-masing membawahi dua deputi.

Terkait kebutuhan jumlah pegawai, Muliaman mengungkapkan, OJK berencana menarik 1.031 pegawai Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) serta 1.500 pegawai Bank Indonesia untuk mengisi posisi di OJK tersebut. Total ada 2.531 orang.

Nota kesepahaman

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengungkapkan, lembaga itu bakal menandatangani nota kesepahaman (MOU) terkait Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) pada Oktober 2012. Dengan penandatanganan itu, OJK akan bergabung dengan Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan. Hal ini sesuai dengan UU tentang OJK.

Dalam kondisi krisis, FKSSK bisa mengambil keputusan melalui musyawarah atau suara terbanyak, mengambil atau tidak mengambil langkah penyelamatan di bidang perekonomian. Dalam kondisi normal, FKSSK memantau kondisi. (BEN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Whats New
Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Earn Smart
Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Whats New
Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Whats New
Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Whats New
Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Whats New
IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

Whats New
Mengintip 'Virtual Assistant,' Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Mengintip "Virtual Assistant," Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Work Smart
Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Whats New
Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Whats New
Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Whats New
Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Whats New
Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan 'Smart City' di Indonesia

Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan "Smart City" di Indonesia

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com