Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2013, Defisit Anggaran Disepakati Naik Jadi 1,65 Persen

Kompas.com - 28/09/2012, 00:35 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Badan Anggaran DPR menyepakati bahwa tingkat defisit RAPBN 2013 sebesar 1,65 persen. Artinya defisit tersebut lebih tinggi dibanding rencana semula sebesar 1,63 persen.

"Kita sepakati bahwa defisit APBN 2013 sebesar 1,65 persen," kata Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit di Banggar DPR Jakarta, Kamis malam (27/9/2012).

Dalam rapat anggaran ini, sempat terjadi adu argumentasi mengapa pemerintah mengusulkan nilai tersebut. Sebenarnya Menteri Keuangan Agus Martowardojo menginginkan tingkat defisit anggaran menjadi 1,7 persen dari PDB. Namun nilai tersebut dianggap terlalu besar.

Dalam rapat komisi sebelumnya, Agus mengusulkan tingkat defisit hanya 1,65 persen. Menurut Agus, nilai tersebut dianggap sebagai jalan tengah karena DPR tidak menyetujui apabila tingkat defisit melebihi atau maksimal 1,7 persen.

"Jadi kami berkomitmen untuk tidak menyentuh level atas tingkat defisit yang diusulkan. Sehingga kami memilih nilai yang sudah disepakati di rapat komisi sebelumnya," tambah Agus.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro menambahkan bahwa kenaikan defisit RAPBN 2013 tersebut disebabkan karena ada tambahan kebutuhan belanja pemerintah. Namun Bambang enggan menjelaskan rincian tambahan kebutuhan belanja pemerintah tersebut.

Rapat anggaran ini cukup berlangsung lama. Seharusnya rapat asumsi makro ini dimulai pada puku 14.00 wib. Namun karena Menteri Keuangan belum datang, maka diskors hingga Menteri Keuangan datang.

Tapi, meski Menteri Keuangan datang pukul 16.30 wib, rapat pun kembali ditunda dan diskors hingga pukul 19.00 wib. Namun rapat kembali ditunda dan baru dimulai pada pukul 20.15 wib. Rapat tersebut baru selesai pada pukul 22.35 wib.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com