Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Subsidi BBM 2013 Disepakati Rp 193,8 Triliun

Kompas.com - 28/09/2012, 01:16 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro menjelaskan, asumsi subsidi bahan bakar minyak (BBM) dalam RAPBN 2013 disepakati sebesar Rp 193,8 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari subsidi berjalan sebesar Rp 190,3 triliun, dan pengurangan subsidi tahun 2011 sebesar Rp 3,5 triliun.

"Dari pemaparan tersebut, ada beberapa deskripsi yang disepakati Panja A, yaitu dalam jumlah subsidi," kata Bambang di Banggar DPR Jakarta, Kamis malam (27/9/2012).

Menurut Bambang, Subsidi BBM dan BBM nabati sebesar Rp 140,46 triliun, subsidi elpiji 3 kg Rp 26,45 triliun. Kemudian, ada PPN sebesar Rp 17,26 triliun plus kekurangan subsidinya.

Selain itu, ada juga parameter yang disetujui dalam asumsi makro BBM, yakni BBM alpha Rp 442 per liter, dan volume BBM dan bio BBM 46,01 juta kiloliter, yang terdiri dari Bio Premium 29,2 juta kiloliter, minyak tanah 1,7 juta kiloliter, minyak solar dan bio solar 15,11 juta kiloliter, serta volume elpiji 3,859 juta kiloliter.

"Akhirnya, disepakati volume BBM 44 juta kiloliter untuk tahun 2013," tambahnya.

Sementara harga minyak yang disepakatai Komisi VIII dan Panja A Banggar adalah sebesar 100 dollar AS per barel. Lifting minyak disepakati di level 900.000 dollar AS per barel per hari. Sedangkan lifting gas yang merupakan tambahan asumsi, disepakati sebesar 1,36 juta dollar AS per barel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com