Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

184 Daerah Belum Susun Raperda PBB

Kompas.com - 04/10/2012, 03:36 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS - Sebanyak 184 kabupaten dan kota belum menyiapkan rancangan peraturan daerah tentang pajak bumi dan bangunan. Jika sampai awal 2014 peraturan daerah yang dimaksud tak juga siap, sebanyak Rp 493 miliar potensi penerimaan negara akan hilang.

Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo dalam presentasinya pada Seminar Nasional ”Satu Dasawarsa Implementasi Otonomi Daerah”, di Yogyakarta, Rabu (3/10), menyatakan, dari 530 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia, sebanyak 184 daerah belum menyiapkan rancangan peraturan daerah tentang pajak bumi dan bangunan (PBB). Padahal, potensi penerimaan PBB di daerah tersebut mencapai Rp 493,32 miliar.

Sebanyak 61 kabupaten dan kota lain masih dalam proses penyusunan rancangan peraturan daerah tentang PBB. Potensi penerimaan di 61 kabupaten dan kota tersebut ditaksir senilai Rp 12,4 miliar.

”Jadi karena perda-nya belum ada, mereka belum bisa memungut PBB dan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan). Perda-nya sudah ada saja, pemda (pemerintah daerah) tidak bisa langsung menarik karena harus menyiapkan sistem administrasi, sistem teknologi informasi, dan sumber daya manusia. Jadi, ini mesti didesak,” kata Agus.

Daerah yang telah menyelesaikan peraturan daerah (perda) tentang PBB, Agus melanjutkan, berjumlah 247 daerah. Sampai saat ini, 18 pemerintah daerah telah memungut PBB. Surabaya adalah daerah tingkat dua pertama yang memungut PBB, yakni per 2011. Tahun ini, 17 daerah menyusul. Tahun 2013 dan 204, masing-masing dijadwalkan sebanyak 105 dan 125 daerah.

Sehubungan dengan desentralisasi fiskal, pemerintah mulai melimpahkan sejumlah kewenangan pemungutan pajak kepada pemerintah daerah. Pajak yang dimaksud adalah PBB dan BPHTB.

Secara terpisah Direktur Jenderal Pajak Fuad Rachmany menyatakan, kewenangan pemungutan PBB sudah harus pindah ke pemerintah daerah pada awal 2014. Saat itu, pemerintah pusat sudah tidak lagi memungut PBB. ”Pemerintah pusat juga tidak akan memungut. Yang rugi daerah,” kata Fuad. (LAS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Whats New
Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

Whats New
Jelang Akhir Pekan, IHSG Dibuka 'Tancap Gas', Rupiah Melemah

Jelang Akhir Pekan, IHSG Dibuka "Tancap Gas", Rupiah Melemah

Whats New
Rupiah Tinggalkan Rp 16.000 per Dollar AS

Rupiah Tinggalkan Rp 16.000 per Dollar AS

Whats New
Pertamina Hulu Rokan Produksi Migas 167.270 Barrel per Hari Sepanjang 2023

Pertamina Hulu Rokan Produksi Migas 167.270 Barrel per Hari Sepanjang 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com