Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasan Dhana Tak Akui Terima Uang

Kompas.com - 11/10/2012, 02:52 WIB

Jakarta, Kompas - Sidang kasus dugaan pemerasan pajak terhadap PT Kornet Trans Utama dengan terdakwa Firman kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (10/10). Firman adalah mantan supervisor di Kantor Pelayanan Pajak Pancoran. Ia adalah atasan Dhana Widyatmika yang juga menjadi terdakwa dengan kasus yang sama.

Agenda sidang kemarin merupakan pembacaan eksepsi atau keberatan dari terdakwa. Firman, melalui penasihat hukumnya, menyatakan dirinya tak pernah meminta uang dari PT KTU dan juga tak pernah menerima uangnya. ”Terdakwa tidak menerima uang apa pun dari wajib pajak PT KTU,” kata Yanuar P Wasesa, salah satu penasihat hukum Firman.

Menurut Yanuar, PT KTU telah dikenai pajak sesuai keharusan. Dakwaan dari jaksa penuntut umum juga tak lengkap karena tak menyebutkan bahwa terdakwa berada di Tebet Indraya Square (TIS) untuk meminta uang kepada PT KTU.

Firman sendiri tak pernah berada di TIS Square. Dalam dakwaannya, jaksa memang menyebut lokasi tersebut sebagai tempat meminta uang kepada PT KTU yang dilakukan oleh anak buah Firman, yaitu Dhana Widyatmika dan Salman Maghfiroh.

Karena itu, kata penasihat hukum, tuduhan memeras hanyalah berdasarkan asumsi, bukan fakta. Tim penasihat hukum Firman juga mengklarifikasi soal penggunaan data eksternal yang digunakan sebagai acuan untuk memeriksa KTU.

Menurut penasihat hukum, penggunaan data eksternal sejauh ini tak bisa disalahkan karena tak pernah ada larangan dari Direktorat Jenderal Pajak. ”Prosedur pemeriksaan khusus pajak membolehkan menggunakan data lain,” papar Yanuar.

Memperkaya diri

Firman didakwa jaksa memperkaya diri sendiri dan orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dengan menyalahgunakan kewenangan. Kerugian negara total mencapai Rp 1,208 miliar atau setidak-tidaknya Rp 241,677 juta.

Dalam dakwaan jaksa, Dhana dan Salman, bawahan Firman, keduanya memberikan penilaian terhadap pajak yang harus dibayarkan PT KTU berdasarkan data eksternal. (AMR)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Whats New
Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com