Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Tambah Satu Provinsi dan Empat Kabupaten Baru

Kompas.com - 22/10/2012, 22:07 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi II DPR bidang pemerintah akhirnya menyepakati lima dari sembilan daerah otonomi baru (DOB) yang sempat diusulkan Panitia Kerja (Panja) RUU DOB. Kelima daerah baru itu terdiri dari satu daerah yang dijadikan provinsi baru dan empat daerah yang dijadikan kabupaten baru.

Kesepakatan tersebut dicapai setelah Komisi II melakukan rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Senin (22/10/2012). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II Agun Gunanjar dari Fraksi Partai Golkar. "Bisa disimpulkan, dari sembilan daerah yang diusulkan, ternyata masih belum memenuhi persyaratan, seperti batas wilayah dan penyerahan dana hibah. Dari sembilan, akhirnya ditetapkan lima daerah," ujar Agun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Kelima daerah yang akhirnya disepakati adalah Provinsi Kalimantan Utara, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Pegunungan Arfak, dan Kabupaten Pesisir Barat di Provinsi Lampung. Semua fraksi di DPR menyetujui lima daerah baru itu.

Meski demikian, Fraksi PKS meminta agar empat daerah yang belum disepakati, seperti Kabupaten Malaka, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Mamuju Tengah, dan Kabupaten Musi Rawas Utara, agar bisa dibahas lagi dalam masa sidang berikutnya. Kesepakatan ini akan segera dibawa ke pimpinan DPR supaya bisa disahkan ke dalam undang-undang pada sebuah rapat paripurna. "Sehingga dalam penutupan masa sidang pada 25 Oktober nanti hasil keputusan ini akan dibacakan dalam sidang paripurna tersebut," kata Agun, menutup rapat kerja itu.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengapresiasi keputusan ini. Menurutnya, kelima daerah baru itu akan meningkatkan efisiensi pembangunan di daerah. Selain itu, Gamawan juga menyoroti soal adanya penyerahan aset yang dicantumkan dalam draf RUU. "Kami pengalaman dengan pemekaran daerah. Sering kali dalam lima tahun belum ada penyerahan aset. Tetapi, dalam draf ini sudah ada terobosan karena sudah ada penyerahan aset dan sanksi. Ini bisa menjadi pegangan kami dalam pemekaran. Kami setuju rancangan ini," kata Gamawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Whats New
IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

Whats New
Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Whats New
Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Whats New
Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Whats New
Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Whats New
BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

Whats New
[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com