Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ke KPK, Nazaruddin Bawa Bukti Keterlibatan Anas dan Andi

Kompas.com - 07/11/2012, 13:08 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, mengaku membawa bahan-bahan yang menunjukkan keterlibatan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum serta Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dalam proyek Hambalang.

Bahan-bahan tersebut dibawa Nazaruddin saat memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (7/11/2012) siang ini. “Jadi begini, menjelaskan soal Hambalang, tentang siapa aktor sebenarnya tentang Hambalang. Ini mau dikasih bahan-bahannya,” kata Nazaruddin saat memasuki Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan, proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, itu dapat berjalan karena diterbitkannya sertifikat lahan Hambalang. Nazaruddin mengatakan, pengurusan sertifikat lahan yang sejak dulu bermasalah itu dibereskan oleh Anas.

"Itu karena Mas Anas yang menemui Joyo Winoto (Kepala Badan Pertanahan Nasional saat itu). Yang disuruh itu Pak Ignatius Mulyono setelah makan di Restoran Nippon Kan,” ujarnya. Seminggu setelah pertemuan itu, menurut Nazaruddin, atas permintaan Anas tersebut, BPN menerbitkan sertifikat lahan Hambalang.

Nazaruddin juga menyebut peran Andi dalam proyek ini. Mantan anggota DPR yang divonis empat tahun 10 bulan penjara dalam kasus suap wisma atlet SEA Games 2011 itu menuding Andi telah memerintahkan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga saat itu, Wafid Muharam, untuk mengurusi proyek Hambalang. "Andi kan memerintahkan Wafid waktu di pertemuan. Kita dijelaskan bahwa semuanya adalah Andi memerintahkan Wafid," katanya.

Dalam persidangan kasus suap wisma atlet SEA Games, terungkap adanya pertemuan di Kantor Menpora, Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, sekitar Januari 2010. Selain silaturahim, pertemuan tersebut antara lain membahas penganggaran proyek wisma atlet SEA Games. Tak hanya itu, pertemuan itu sempat menyinggung masalah sertifikat Hambalang.

Mantan Ketua Komisi X DPR, Mahyuddin, yang mengaku ikut dalam pertemuan itu, mengatakan bahwa Nazaruddin menyampaikan kepada Andi mengenai sertifikat lahan Hambalang yang selesai diurus dalam pertemuan tersebut.

Masalah sertifikat Hambalang ini menjadi salah satu fokus penyelidikan baru KPK. Hasil audit invesitasi Hambalang yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan mengindikasikan pelanggaran yang dilakukan Joyo Winoto terkait hak pakai lahan Hambalang. BPK menduga Joyo menerbitkan surat keputusan pemberian hak pakai tanah seluas 312.448 meter persegi dengan dasar surat pelepasan hak yang diduga palsu.

Dalam kasus Hambalang ini, KPK baru menetapkan seorang tersangka. Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar diduga melakukan penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama sehingga menimbulkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain. Kini KPK melakukan pengembangan penyidikan dalam mengusut pihak lain yang diduga ikut melakukan penyalahgunaan wewenang. Di samping itu, KPK membuka penyelidikan baru dalam menelusuri indikasi tindak pidana korupsi lain, seperti suap-menyuap.

Adapun Andi dan Anas, yang namanya berkali-kali disebut Nazaruddin dalam kasus ini, membantah terlibat apalagi menerima uang terkait proyek Hambalang. Seusai dimintai keterangan terkait penyelidikan Hambalang beberapa waktu lalu, Anas berkata, “Memangnya saya calo sertifikat?”


Baca juga:
Abraham, Mana yang Mengejutkan di Hambalang?
KPK: Ada Kejutan soal Kasus Hambalang
Dusta Hambalang...
Soal Hambalang, Ingat Lagu Krisdayanti
Bagaimana Mungkin Menpora Tak Tahu Penyimpangan Hambalang?
KPK Dalami Transaksi Keuangan Rekanan Hambalang

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang
Audit Investigasi Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

    Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

    Work Smart
    Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

    Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

    Whats New
    Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

    Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

    Spend Smart
    Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

    Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

    Spend Smart
    Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

    Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

    Work Smart
    Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

    Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

    Whats New
    SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

    SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

    Whats New
    Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

    Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

    Whats New
    Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

    Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

    Whats New
    [POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

    [POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

    Whats New
    Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

    Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

    Spend Smart
    Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

    Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

    Whats New
    Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

    Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

    Whats New
    Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

    Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

    Whats New
    Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

    Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com