Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Tuding Mahyuddin Dapat Rp 10 Miliar dari Hambalang

Kompas.com - 08/11/2012, 07:16 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin kembali melancarkan tudingannya terhadap kader Partai Demokrat. Kali ini, Nazaruddin menyebut mantan Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Mahyuddin ikut menikmati uang hasil korupsi proyek Hambalang.

Hal itu disampaikannya seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi kasus dugaan korupsi Hambalang di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/11/2012) malam. "Uang Rp 100 miliar itu kesepakatan Anas sama Adhi Karya. Sebanyak Rp 50 miliar buat Anas, Rp 10 miliar buat Mirwan dan Olly, serta Rp 10 miliar buat Mahyuddin, Rp 5 miliar buat Mukhayat, Rp 5 miliar buat Wafid, dan Rp 20 miliar untuk Menpora," katanya.

Nazaruddin mengungkapkan, Mahyuddin berperan dalam mengamankan penganggaran proyek Hambalang di Komisi X DPR. Saat itu, Mahyuddin masih menjadi ketua komisi yang bermitra dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga itu. "Di Komisi X, yang paling bertanggung jawab itu Pak Mahyuddin karena anggaran Hambalang sengaja disimpan dan tidak dibahas di komisi itu, hanya ditandatangani Mahyuddin dengan pimpinan yang lain. Dia yang mengamankan," ungkapnya.

Terpidana kasus suap wisma atlet itu pun menganggap audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah diintervensi karena hasilnya tidak menyebut nama Mahyuddin. "Sebenarnya semua sudah lengkap. Ini BPK diintervensi, mungkin Ketua KPK lupa doa," kata Nazaruddin.

Adapun Mahyuddin, saat bersaksi dalam persidangan kasus suap wisma atlet SEA Games, mengaku pernah mengikuti pertemuan dengan Menpora Andi Mallarangeng di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, pada Januari 2010. Pertemuan itu juga diikuti Nazaruddin, Angelina Sondakh, dan Sekretaris Kemenpora saat itu, Wafid Muharam.

Dalam persidangan, Mahyuddin mengungkapkan, pertemuan itu sempat menyinggung masalah sertifikat Hambalang. Saat pertemuan, menurutnya, Nazaruddin menyampaikan kepada Andi bahwa masalah sertifikat lahan Hambalang telah selesai diurus.

Sementara Nazaruddin mengatakan, saat pertemuan makan siang itu, Mahyuddin mengatakan ke Andi agar Kemenpora berkomunikasi secara intensif dengan Komisi X. Dengan demikian, program bisa berjalan dengan baik.

"Tetapi kan tidak mungkin teman-teman Komisi X berkomunikasi dengan Menpora. Harus ada eselon 1 yang berkomunikasi secara intens. Akhirnya, disepakati si Wafid sebagai perwakilan," ujar Nazaruddin semalam.

Dalam kasus Hambalang ini, KPK baru menetapkan seorang tersangka, yakni Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Deddy Kusdinar. Deddy diduga secara bersama-sama melakukan penyalahgunaan wewenang sehingga menimbulkan kerugian negara.

KPK kini mengusut keterlibatan pihak selain Deddy melalui pengembangan penyidikan sekaligus penyelidikan baru. Sejumlah fokus penyelidikan KPK adalah masalah sertifikasi lahan, proses pengadaan barang dan jasa, serta aliran dana terkait Hambalang.

Baca juga:
Abraham, Mana yang Mengejutkan di Hambalang?
KPK: Ada Kejutan soal Kasus Hambalang
Dusta Hambalang...
Soal Hambalang, Ingat Lagu Krisdayanti
Bagaimana Mungkin Menpora Tak Tahu Penyimpangan Hambalang?
KPK Dalami Transaksi Keuangan Rekanan Hambalang

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang
Audit Investigasi Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

    Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

    Whats New
    Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

    Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

    Whats New
    Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

    Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

    Whats New
    Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

    Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

    Whats New
    Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

    Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

    Whats New
    Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

    Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

    Whats New
    MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

    MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

    Whats New
    Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

    Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

    Whats New
    Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

    Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

    Whats New
    Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

    Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

    Whats New
    Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

    Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

    Whats New
    Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

    Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

    Whats New
    9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

    9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

    Whats New
    Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

    Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

    Whats New
    OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

    OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com