Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan Iskan Harus Terbuka Jelaskan Inefisiensi PLN

Kompas.com - 14/11/2012, 09:38 WIB
Imam Prihadiyoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi VII dan mantan Direktur PLN Dahlan Iskan akhirnya terlaksana Selasa pagi (13/11/2012) kemarin, di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI. Kehadiran Dahlan penting untuk menjelaskan temuan BPK mengenai inefisiensi yang terjadi di PLN dan merugikan negara hingga triliunan rupiah.

"Saya bahkan bertanya langsung kepada Wakil Ketua BPK Hasan Bisri apakah ini sudah sampai di tahap merugi atau hanya sekedar indikasi. Pak Hasan menjawab dengan tegas ini sudah merugi, bukan lagi indikasi. Tentu ini harus dipertanggungjawabkan," jelas Anggota Komisi VII DPR Achmad Rilyadi di Jakarta, Rabu (14/11/2012).

Menurut Achmad Rilyadi yang akrab dipanggil Irel, temuan inefisiensi PLN seperti yang ditemukan BPK tidak sekedar berkutat pada permasalahan penyediaan gas semata.

Untuk itu, Irel juga meminta Dahlan menjelaskan temuan inefisiensi ini secara terbuka kepada masyarakat. Selain itu, anggota DPR dari Fraksi PKS ini juga meminta agar Dahlan untuk tidak menyepelekan kerugian ini dan ikut ambil bagian untuk mengatasinya.

"Diakui atau tidak, angka Rp 19,7 triliun untuk tahun 2010 itu, terjadi di masa kepemimpinan Dahlan Iskan. Nah, seharusnya saat ini ketika Bapak (Dahlan Iskan) menjabat sebagai Menteri BUMN, apakah masalah-masalah yang terjadi pada tahun 2010 ini sudah terselesaikan? Karena permasalahan ini sudah merugikan negara," kata Irel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pos Indonesia Ubah Aset Gedung Jadi Creative Hub E-sport

Pos Indonesia Ubah Aset Gedung Jadi Creative Hub E-sport

Whats New
IHSG Lanjutkan Kenaikan Tembus Level 7300, Rupiah Tersendat

IHSG Lanjutkan Kenaikan Tembus Level 7300, Rupiah Tersendat

Whats New
Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Whats New
Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Whats New
Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com