Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan: Jangan Buat Pertamina Manja

Kompas.com - 19/11/2012, 13:27 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri BUMN Dahlan Iskan merasa senang fungsi dan tugas Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) tidak kembali ke Pertamina. Hal itu akan menyebabkan Pertamina fokus memproduksi dan mencari ladang minyak.

"Bila fungsi dan tugas BP Migas kembali ke Pertamina, nanti akan ganggu konsentrasi Pertamina," kata Dahlan di Kementerian BUMN Jakarta, Senin (19/11/2012).

Menurut Dahlan, saat ini memang banyak ide, baik dari pengamat maupun asosiasi, yang menginginkan wewenang BP Migas dikembalikan ke Pertamina. Namun, Dahlan mengingatkan ke seluruh direksi dan karyawan Pertamina untuk tidak memiliki pemikiran bahwa wewenang BP Migas akan dikembalikan ke Pertamina.

Wewenang BP Migas memang pernah diserahkan ke Pertamina, khususnya pada 1970-an. Saat itu, Pertamina memang punya pengalaman pernah mengontrol produksi industri hulu migas hingga 1,7 juta barrel.

Dengan wewenang BP Migas dikembalikan ke Pertamina, Pertamina akan dianggap sebagai wasit sekaligus pemain di sektor migas. "Dulu fungsi BP Migas ada di Pertamina, tapi Pertamina lengah. Nanti Pertamina tidak memperhatikan produksi, malah menangani pengawasan saja. Nanti Pertamina menjadi manja," katanya.

Dahlan menganggap bahwa pencabutan wewenang BP Migas di Pertamina itu justru membuat Pertamina membaik sehingga Pertamina memiliki jati diri yang lebih baik. "Pertamina harus fokus menjadi perusahaan regional di 2014. Pertamina harus konsen. Jangan terpengaruh dengan isu di luar," katanya Dahlan.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
BP Migas Dibubarkan

Baca juga:
Alasan Pembubaran BP Migas
Mengapa BP Migas Dibubarkan?

MK: BP Migas Bertentangan dengan UUD 1945

Kronologi Pergeseran Pengelolaan Sumber Daya Migas Indonesia
McKinsey: Lima Fakta Indonesia Bisa Jadi Negara Maju pada 2030

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com