Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
INVESTASI

Kembali Diterbitkan, Reksa Dana Berbasis Usaha Mikro

Kompas.com - 19/11/2012, 19:24 WIB
Robertus Benny Dwi Koestanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Permodalan Nasional Madani Investment Management kembali menerbitkan produk reksa dana penyertaan terbatas pembiayaan mikro. Respon pasar yang cukup besar menjadi alasan penerbitan reksa dana itu.

Penandatanganan kerja sama penerbitan reksa dana penyertaan terbatas (RDPT) berbasis usaha mikro kecil (UMK) ini dilakukan oleh Direktur Keuangan dan Operasional PT PNM, Kemas Hasani dan Presiden Direktur PNM Investment Management, MQ Gunadi di Jakarta, Senin (19/11/2012).

Seperti diketahui, PNM Investment Management baru saja membukukan dana kelolaan baru sebesar Rp 230 miliar dari penerbitan Reksa dana Penyertaan Terbatas PNM Pembiayaan Mikro BUMN 2012 Seri II.

RDPT tersebut memiliki aset dasar atau underylying asset berupa medium term notes (MTN) yang diterbitkan oleh PNM (Persero) dan memiliki jangka waktu 18 bulan dengan indikasi imbal balik sekitar 9 persen.

Menurut Gunadi, dengan terwujudnya penerbitan RDPT seri II ini tercatat PNM IM sudah meraup dana kelolaan sekitar Rp 700 miliar dari tiga kali penerbitan produk RDPT dengan underlying asset medium term notes PNM sejak tahun lalu. Untuk tahun ini diluncurkan dua kali RDPT Pembiayaan Mikro dengan dana kelolaan sebesar Rp 500 miliar.

"Untuk menunjang penerbitan RDPT ke depannya kerja sama ini kita tegaskan lewat penandatanganan nota kesepahaman penerbitan RDPT berbasis UMK ini antara PNM Invesment Management dan PNM (Persero)," kata Presiden Direktur PNM, Parman Nataatmadja. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com