JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga saat ini, belum ada persetujuan DPR untuk anggaran sosialisasi redenominasi rupiah.
Jika pemerintah melakukan sosialisasi, maka anggaran yang digunakan bukan anggaran resmi tahapan sosialisasi.
"Mungkin diambil dari pos lain," kata Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis di Jakarta, Senin (10/12/2012).
Saat ini, DPR belum menerima penjelasan apa pun dari pemerintah maupun pihak lain yang terlibat dalam redenominasi, seperti Bank Indonesia. Oleh karena itu, belum ada sikap DPR mengenai masuknya rancangan undang-undang redenominasi ke program legislasi nasional tahun 2013.
Padahal, Menteri Keuangan Agus Martowardojo pekan lalu menyatakan, tahapan konsultasi publik sekaligus sosialisasi sudah dimulai pada Desember ini. Setidaknya, sampai dengan April 2013, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Redenominasi berupa pengurangan jumlah angka pada mata uang tanpa mengubah nilainya. Sebanyak tiga digit berupa angka nol akan dihapuskan, sehingga Rp 1.000 akan menjadi Rp 1 pasca redenominasi.
Bank Indonesia juga sudah menyiapkan mata uang pada masa transisi, yang diperkirakan berjalan 2 tahun. Selama masa transisi berlaku dua mata uang, sesuai nilainya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.