Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Listrik dan Upah Naik, Inflasi Bakal Melonjak

Kompas.com - 16/12/2012, 15:42 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) memperkirakan inflasi di tahun depan akan sebesar 4,9 persen. Inflasi tersebut melonjak bila pemerintah jadi menaikkan tarif dasar listrik (TDL) dan kenaikan upah buruh. Direktur Direktorat Kebijakan Moneter BI Perry Warjiyo menjelaskan saat ini inflasi masih di level 4,32 persen.

"Bila TDL dan upah buruh naik, maka inflasi 2013 sebesar 4,9 persen," kata Perry di Jakarta akhir pekan lalu.

Kendati demikian, pihaknya masih menunggu kejelasan pemerintah untuk melakukan program kenaikan TDL tersebut. Sebab, pemerintah memang belum mengumumkan secara resmi besaran kenaikan TDL tersebut. Memang ada wacana untuk menaikkan TDL di tahun depan sebesar 15 persen. Opsi yang mulai muncul ada kenaikan sekaligus, sebesar 3,75 persen setiap empat bulan atau kenaikan 1,25 persen per bulan.

"Namun yang jelas, nilai inflasi tadi sudah memperhitungkan kenaikan TDL dan upah," tambahnya.

Sementara untuk upah minimum provinsi (UMP), beberapa pemerintah daerah maupun kota sudah menerapkan UMP baru. Di Jakarta sendiri, dewan upah telah memutuskan untuk menaikkan UMP sebesar Rp 2,2 juta atau naik 40 persen dibanding tahun sebelumnya.

"Yang jelas, kontribusi kenaikan TDL ke inflasi hanya 0,2 persen dan kenaikan UMP sebesar 0,25 persen," tambahnya. Hingga saat ini, BI menilai inflasi sebesar itu masih dianggap wajar sebab bank sentral menganggap nilai inflasi tersebut masih sesuai dengan target inflasi sebelumnya, yaitu 4,5 plus minus 1 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Whats New
Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Whats New
Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Whats New
Bahan Pokok Hari Ini 30 April 2024: Harga Daging Ayam Naik, Cabai Merah Keriting Turun

Bahan Pokok Hari Ini 30 April 2024: Harga Daging Ayam Naik, Cabai Merah Keriting Turun

Whats New
Minta Omnibus Law Dicabut, KSPI Sebut 50.000 Buruh Akan Kepung Istana

Minta Omnibus Law Dicabut, KSPI Sebut 50.000 Buruh Akan Kepung Istana

Whats New
Laba Bersih BSI Naik 17 Persen Jadi Rp 1,71 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BSI Naik 17 Persen Jadi Rp 1,71 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Pertumbuhan Upah Lambat, 29 Persen Pekerja AS Kesulitan Memenuhi Kebutuhan

Pertumbuhan Upah Lambat, 29 Persen Pekerja AS Kesulitan Memenuhi Kebutuhan

Whats New
Strategi BNI di Tengah Tren Kenaikan Suku Bunga dan Inflasi

Strategi BNI di Tengah Tren Kenaikan Suku Bunga dan Inflasi

Whats New
BPS Perkirakan Produksi Beras Surplus, Pengamat Pangan Minta Bulog Serap Gabah Petani

BPS Perkirakan Produksi Beras Surplus, Pengamat Pangan Minta Bulog Serap Gabah Petani

Whats New
Pengusaha Belum Realisasikan Impor Bawang Putih, Mendag: Kita Akan Penalti

Pengusaha Belum Realisasikan Impor Bawang Putih, Mendag: Kita Akan Penalti

Whats New
Kemendag Resmi Keluarkan Bahan Bahan Baku Tepung Terigu dari Lartas

Kemendag Resmi Keluarkan Bahan Bahan Baku Tepung Terigu dari Lartas

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 30 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 30 April 2024

Spend Smart
Kementan Tetapkan HET Biaya Pupuk Subsidi Organik Rp 800 Per Kilogram

Kementan Tetapkan HET Biaya Pupuk Subsidi Organik Rp 800 Per Kilogram

Whats New
Warung Madura Buka 24 Jam, Mendag Zulhas: Kenapa Dilarang? Bolehlah...

Warung Madura Buka 24 Jam, Mendag Zulhas: Kenapa Dilarang? Bolehlah...

Whats New
Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com