Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh dan Pengusaha Keberatan Tarif Listrik

Kompas.com - 04/01/2013, 21:45 WIB
Hamzirwan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Meski hubungan buruh dan pengusaha soal upah minimum agak panas, dalam hal kenaikan tarif tenaga listrik mereka satu pendapat. Buruh dan pengusaha sama-sama memprotes dan menolak kenaikan tarif tenaga listrik (TTL) PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) karena akan menambah beban mereka.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos menilai, kenaikan TTL membuat kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2013 tidak berarti. Secara terpisah, Wakil Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sanny Iskandar menegaskan, kenaikan TTL menambah beban dunia usaha yang baru terpukul kenaikan UMP sehingga bisa mempercepat pengusaha mengurangi buruh.

"Buruh akan mengalami kenaikan biaya listrik Rp 15.000-Rp 25.000 per bulan dan harga-harga barang pun akan menjadi mahal. Jadi kenaikan UMP 2013 rata rata 30 persen-40 persen dengan tujuan memperbaiki daya beli dan kesejahteraan buruh adalah kebohongan," kata Iqbal, Jumat (4/1/2013) di Jakarta.

Pemerintah daerah, terutama yang memiliki kawasan industri, menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2013 bervariasi. Kenaikan upah minimum 2013 tertinggi terjadi di Kota Bogor, Jawa Barat, sebesar 70 persen dari tahun 2012 dan DKI Jakarta menaikkan UMP sebanyak 43 persen.

Iqbal yang juga Presidium Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) mengatakan, buruh banyak mengontrak atau menyicil rumah yang menggunakan listrik berdaya 1.300 Volt Ampere. Kenaikan TTL akan kembali menggerus daya beli buruh karena pemilik kontrakan ikut menaikkan tarif sewa dan pengusaha properti juga menaikkan harga jual rumah sangat sederhana.

Menurut Nining, buruh akan masuk dalam kelompok pertama yang terkena dampak negatif kenaikan TTL. Kondisi ini akan memperburuk kehidupan buruh yang belum mendapatkan jaminan pekerjaan dan pendapatan sesuai ketentuan. "PLN harus mengubah pengelolaan dan menghemat dengan tidak menjadi lahan bisnis kelompok tertentu sehingga TTL tidak perlu naik," kata Nining.

Sementara pengusaha semakin kewalahan karena dipaksa menanggung kenaikan UMP 2013 dan TTL sekaligus. Sanny mengatakan, kenaikan TTL jelas akan membebani biaya produksi dengan nilai bervariasi menurut sektor industri.

"Dampak akhirnya bisa ke kenaikan harga jual produk. Maka dampaknya bisa ke pengurangan tenaga kerja, hilangnya kegiatan-kegiatan penunjang usaha dan informal lainnya karena pengusaha industri beralih mengimpor dan menjadi pedagang," kata Sanny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com