Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Organisasi Baru Jamsostek Disiapkan

Kompas.com - 08/01/2013, 02:09 WIB

Jakarta, Kompas - Tenggat pembentukan badan penyelenggara jaminan sosial semakin dekat. Manajemen badan usaha milik negara pengelola uang pekerja, PT Jamsostek (Persero), telah menyiapkan struktur organisasi baru menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sesuai amanat Undang-Undang BPJS.

Direktur Utama Jamsostek Elvyn G Masassya mengungkapkan hal itu seusai membuka Jamsostek International Futsal Tournament, di Jakarta, Senin (7/1). Hingga 30 November 2012, Jamsostek mengelola aset Rp 135,1 triliun yang sebagian besar merupakan milik 29,1 juta pekerja.

”Kami sudah menyiapkan rencana pemekaran wilayah dari 8 menjadi 11, menyiapkan penambahan gerai baru yang akan dilaksanakan mulai Februari 2013. Mengubah pola komunikasi kepada publik, termasuk ikut serta dalam kegiatan ini, bahwa Jamsostek peduli sportivitas. Tentu di internal menyiapkan langkah perbaikan teknologi informasi, sumber daya manusia, dan strategi investasi yang baru,” kata Elvyn.

UU BPJS mengamanatkan Jamsostek beralih menjadi BPJS Ketenagakerjaan dan PT Askes (Persero) menjadi BPJS Kesehatan mulai 1 Januari 2014. BPJS Ketenagakerjaan beroperasi selambatnya 1 Juli 2015, melayani jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian, dan jaminan pensiun.

Elvyn mengusulkan BPJS Ketenagakerjaan memakai nama BP Jamsostek. ”Jamsostek adalah merek yang sudah dikenal, tetapi maknanya tetap Jaminan Sosial Tenaga Kerja,” katanya.

Direktur Perencanaan Pengembangan dan Informasi Jamsostek Agus Supriyadi menambahkan, perencanaan organisasi, sumber daya manusia, dan teknologi informasi jadi bagian penting persiapan menjadi BPJS Ketenagakerjaan. Kerja sama memperluas jaringan dan sistem informasi terus ditambah, terutama perbankan, untuk memanfaatkan fasilitas yang ada.

Secara terpisah, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Abdul Latief Algaff mengatakan, proses peralihan menjadi BPJS Ketenagakerjaan yang memprioritaskan penguatan sumber daya manusia dan sistem informasi tidak boleh gagal. ”Pertaruhannya bukan hanya Jamsostek, tetapi juga perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarga mereka,” kata Latief. (ham)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Whats New
Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Whats New
Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Spend Smart
Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Whats New
Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Whats New
Perluasan Sektor Kredit, 'Jamu Manis' Terbaru dari BI untuk Perbankan

Perluasan Sektor Kredit, "Jamu Manis" Terbaru dari BI untuk Perbankan

Whats New
Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Whats New
Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Whats New
Soal Boks Mainan Megatron 'Influencer' Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Soal Boks Mainan Megatron "Influencer" Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Whats New
Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Whats New
Ormas Bakal Bisa Kelola Izin Tambang, Ini Alasan Bahlil

Ormas Bakal Bisa Kelola Izin Tambang, Ini Alasan Bahlil

Whats New
TRIS Bakal Bagikan Dividen Final, Simak Besarannya

TRIS Bakal Bagikan Dividen Final, Simak Besarannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com